Home » » Tanpa IMB Papan Reklamen di Robohkan

Tanpa IMB Papan Reklamen di Robohkan




Papan reklame yang berdiri diaatas Tol Wiyoto Wiyono, Km 15.150 di  kelurahan Ancol, Pademangan Jakarta Utara  dirobohkan petugas. Peningdakan tegas ini dilakukan karena baleho  setinggi 15 , itu tidak memiliki Rencana Tata Letak Bangunan (RTLB) dan Izin Membangun Bangunan (IMB).



Pembongkaran papan reklame ini dilakukan oleh  sebanyak 40 orang petugas gabungan dari Sudin Pengawasan dan Penertiban, Bangunan (P2B), Satpol PP, Kepolisian dan TNI. Selain itu, pembongkaran yang berlangsung sejak Kamis (4/12) malam hingga Jumat (5/12) pukul 03.00.

Kepala Seksi Penertiban Sudin P2B Jakarta Utara, Isbandianto, mengatakan reklame dengan lebar 6 x 12 meter setinggi 15 meter itu tidak memiliki izin. Sehingga keberadaannya menyalahi perda no 7 tahun 2010 tentang perizinan bangunan.

"Reklame itu memang tidak memiliki Rencana Tata Letak bangunan (RTLB). Selain itu tentu tidak memiliki IMB juga, makanya kami mengambil tindakan tegas untuk membongkarnya," tegas Isbandyanto.

Diakui oleh Kasie Penertiban, sebalum melakukan pembongkaran pihaknya sudah berulang kali memperingati secara tertulis sejak bulan lalu. Namun, karena pihak pemilik tidak menggubrisnya akhisnya dilayangkannya Surat Perintah Bongkar (SPB).

"Karena batas waktu yang kami berikan pihak pemilik  tidak merespon. Oleh karena, terpaksa reklame tersebut kami ditertibkan,"tambahnya.

Diakui Isbandianto, papan reklaman ini selain melanggar perda no 7 tahun 2010 tentang perizinan bangunan, juga melanggar perda no 7 tahun 2004 tentang reklame. Langkah tegas yang dilakukan, menurut Isbandi, juga merupakan "shock therapy.

Diharapkan dengan tidakan tegas yang dilakukannya ini kedepan masyarakat agar mematuhi aturan yang ada. Penertiban ini dilakukan merupakan pembelajaran kepada masyarakat agar dalam membangun mematuhi aturan yang ada.

Written by : Your Name - Describe about you

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Etiam id libero non erat fermentum varius eget at elit. Suspendisse vel mattis diam. Ut sed dui in lectus hendrerit interdum nec ac neque. Praesent a metus eget augue lacinia accumsan ullamcorper sit amet tellus.

Join Me On: Facebook | Twitter | Google Plus :: Thank you for visiting ! ::

0 komentar:

Posting Komentar