Home » » Ketua RW Digugat Rp 101, 63 M.

Ketua RW Digugat Rp 101, 63 M.




Melaporkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) serta melakukan penutupan akses jalan sekolah milik perhimpunan Gandhi Sevaloka di wilayah pemukimannya, Ketua RW 11, Kelurahan Ancol digugat oleh pihak sekolah sebesar Rp 101,63 Milyar ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara. Hasilnya, Hakim menyatakan tergugat, Hendro Luhur tidak bersalah karena tidak menemukan tindakan melawan hukum.



Gugatan terhadap Hendro Luhur sebagai Ketua RW bermula dari tindakannya mempertanyakan pembangunan sebuah asrama dan Play Group milik Gandi School di Jl Parang Tritis 5, Ancol, pada Sudin Penertiban dan Pengawan Bangunan Jakarta Utara. Kemudian sebagai tindak lanjut, dilakukan penyegelan bangunan pada Juni 2013, oleh pihak terkait.

Selain itu, tindakan pihak RW yang membuat portal di Jl Parangtritis 9 dan di Jl Pangandaran 1, pada Februari 2014 dianggap merugikan pihak sekolah. Sebab, tindakan membuat portal dirasa pihak sekolah menutup akses menuju pintu TK sekolah.

Terhadap gugatan tersebut, majelis Hakim yang diketuai oleh Jefferson Tarrigan, menyatakan tergugat tidak bersalah. Sebab, dari gugatan-gugatan  yang diajukan, majelis tidak menemukan ada tindakan melawan hukum.

"Menilik UU 28 tahun 2002, masyarakat berhak melakukan keberatan terhadap pembangunan bangunan disekitar pemukimannya,
Dengan mempertimbangkan uraian-uraian yang ada, Majelis Hakim tidak menemukan tergugat melakukan tindakan melawan hukum," putusnya.

Sekretaris RW 11, Kelurahan Ancol, Muhammad Ishaq (44), mengaku bersyukur atas putusan yang dijatuhkan Majelis Hakim. Sebab, bila sampai Ketua RW divonis bersalah atas tindakan sebagai pemangku wilayah, bisa menjadi preseden buruk bagi pengurus RT dan RW di DKI Jakarta.

"Kita selaku pengurus RW melakukan tindakan tentunya atas dasar kepentingan masyarakat. Kami bersyukur Majelis dapat memutus persoalan ini secara adil," lanjutnya.

Dikatakan Ishaq, upaya pengurus RW terhadap pendirian bangunan milik Gandhi selama ini tidak bermaksud mengahalangi pembangunan. Melainkan sekedar menindaklanjuti aduan warga untuk mempertanyakan perizinan bangunan apakah sudah sesuai dengan aturan atau belum.

Sedangkan tentang penutupan akses jalan, pihak RW melakukan tindakan tersebut sebagai bentuk pengamanan wilayah. Sebab, pada Juli 2013 pernah terjadi perampokan bersenjata dilingkungan mereka.

"Wajar kami melakukan pengetatan akses demi keamanan sehingga beberapa jalan kami tutup. Tapi kan tidak semua jalan kami tutup," tandasnya.

Written by : Your Name - Describe about you

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Etiam id libero non erat fermentum varius eget at elit. Suspendisse vel mattis diam. Ut sed dui in lectus hendrerit interdum nec ac neque. Praesent a metus eget augue lacinia accumsan ullamcorper sit amet tellus.

Join Me On: Facebook | Twitter | Google Plus :: Thank you for visiting ! ::

0 komentar:

Posting Komentar