Home » » Warnet di Jakut Banyak Tak Ijin

Warnet di Jakut Banyak Tak Ijin



Ratusan warung internet (warnet) di Jakarta Utara masih banyak yang belum mengantongi izin operasional, dikeluhkan warga.  Tercatat dari ratusan warnet yang ada, hanya 20 mengantongi izin usaha dari Suku Dinas Komunikasi, Informasi dan Kehumasan (Sudin Komifomas) Kota Jakarta Utara sedangkan sisanya tidak ada. 


Bowo 42, salah seorang warga mengaku dirinya dan warga mengaku resah banyaknya warnet yang tidak memiliki ijin. Untuk itu dirinya minta kepada aparat pemerintah untuk segera mengambil tindakan tegas.

“Kalau ini dibiarkan terus jumlah akan terus bertambah, makanya kami minta kepada pemerintah untuk segera mengambil tindakan,”katanya.

Diakui oleh Warga Cilincing, banyaknya warnet yang buka selama 24 jam ini dikhawatirkan akan dimanfaatkan anak-anak untuk membuka situs porno. Hal ini tentu sangat mengkhawatirkan, makanya perlu adanya penindakan nyata dari pemerintah. 

Sementara itu Kepala Seksi (Kasi) Pos Telekomunmkasi Sudin Kominfomas Pemkot Jakarta Utar, Yurni, mengakui kalau di Jakarta Utara kesadaran pemilik warnet masih minim melakukan pengurusan kelengkapan perijinan. “Fakta di lapangan, masih ratusan usaha warnet yang  belum mengantongi surat izin operasional. Maka dari itu saya menghimbau kepada para warnet untuk segera melakukan pengurusan warnet,” kata Yurni, Rabu (22/10).

Aktivitas warnet di Jakarta Utara, kata Yurni, cukup tinggi, bahkan tidak sedikit para pemilik membuka selama 24 jam. Makanya ini perlu memiliki ijin dengan tujuan mengantipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Padahal kata Kasi Pos Teleomunikasi, berdasarkan hasil kesepakatan, para pengeloa warnet harus memblokir situs porno dan berbau sara. Selain itu mereka juga harus melarang pelajar yang masih memakai pakaian seragam.

“Bagi pengelola warnet yang ingin mengurus ijin harus memenuhi persyaratan seperti foto copy KTP pemilik, fotocopy surat kerjasama dengan provider, surat ijin dari pengurus RT dan kelurahan, fotocopy surat ijin Undang-Undang Gangguan, surat pernyataan bermaterai sebesar Rp 6.000,”terang Yurni. 

Written by : Your Name - Describe about you

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Etiam id libero non erat fermentum varius eget at elit. Suspendisse vel mattis diam. Ut sed dui in lectus hendrerit interdum nec ac neque. Praesent a metus eget augue lacinia accumsan ullamcorper sit amet tellus.

Join Me On: Facebook | Twitter | Google Plus :: Thank you for visiting ! ::

0 komentar:

Posting Komentar