Jakarta Utara minim petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Terbukti dari 31 kelurahan yang ada lima diantara belum ada sehingga kondisi ini sangat menghambat pelayanan kepada masyarakat.
“Iyah,
saat ini masih ada 5 kelurahan di wilayah Jakarta Utara yang belum memiliki petugas
PTSP. Untuk mengisi kekosongan tersebut itu bukan kewenangan Walikota atau
kami. Pengisian pejabat PTSP kewenangannya berada di DKI Jakarta,” Kepala
Bagian Tata Laksana, Pemkot Jakarta Utara Mumu Mustahit.
Dari
lima kelurahan tersebut kata Mumu, diantara Sunter Jaya dan Ancol, meski begitu
pihaknya saat ini sedang menunggu hasil lelang untuk mengisi kekosongan para
petugas petugas. Kedepan dengan adanya seleksi jabatan ini, maka kekosongan
PTSP di Jakarta Utara akan segera terisi.
Pelayanan
Terpadu Satu Pintu (PTSP) di lima wilayah dan satu kabupaten di DKI Jakarta
pada 2015 memang saat ini sedang gencar-gencarnya dilakukan oleh pemerintah. Ini
di tujuannya selain memberikan pelayanan yang cepat, tepat dan tidak
berbelit-belit.
Semenrara
itu Lurah Sunter Jaya, Een Hermawan menuturkan, pihaknya saat ini memang sudah siap
melaksanakan program PTSP. Meski belum
ada petugas PTSP, namun pihaknya tetap berusaha memberikan yang terbaik kepada
masyarakat.
0 komentar:
Posting Komentar