Warga Pulau Pramuka, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu mengkeluh kepada Wakil Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Budi Utomo terkait kisru pendataan Kartu Jakarta Pintar (KJP).
Mereka mengaku bingung dengan
kriteria penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) kepada para pelajar sekarang.
Pasalnya, dari pihak sekolah tidak memberikan krtiteria khusus seperti
apa yang layak dan berhak mendapatkan KJP di sekolah.
Gion Ketua RW 05, Pulau Pramuka mengatakan saat ini
warga bingung dan bertanya-tanya sebab ada siswa mampu masih menerima bantuan
KJP. Sedangkan siswa tidak mampu atau yatim piatu tidak mendapatkan.
"Banyak sekali kendala yang kami alami pak. Saya
berharap pak Bupati dan Wakil Bupati Pulau Seribu bisa membantu warga soal
kesipangsiuran penerima KJP di Pulau Pramuka,"pungkasnya.
Ketua RW.05 di dampingi Lurah Pulau Panggang Surahman
juga mengajak Wakil Bupati untuk melihat incenerato yang rusak dan tidak
terawat. Selanjutnya beliau diajak untuk melihat pembangunan jalan lingkar yang
dibiarkan mangkrak.
"Sungguh menyedihkan jika mesinnya hidup
sampah-sampah di Pulau Pramuka bisa dibakar dan dimanfaatkan untuk pupuk.
Sedangkan jalan linggkar ini rencananya difungsikan untung jogging
track,"ungkapnya.
Kepala Sekolah SDN 02 Pagi Pulau Pramuka, Heny Banjar
mengatakan bahwa kami sudah melakukan sesuai prosedur yang diterapkan oleh
Gubernur DKI Jakarta, siapa saja yang berhak mendapatkan KJP, kami pun telah
melakukan pengecekan dengan cara dor to dor ke rumah orang tua murid, hanya
saja karekteristik masyarakat nelayan dengan masyarakat di daratan itu berbeda
jauh.
"Kalau syaratnya nelayan, tentu masyarakat Pulau
Seribu seratus persen nelayan, bahkan dia yang PNS pun di KTP sebagai nelayan,
kami meminta Wakil Bupati untuk bisa menyampaikan permasalahan
kami,"ungkap Heny.
Wakil Bupati Pulau Seribu, Budi Utomo mengatakan
harusnya pak bupati hadir bersama kita, karena cuaca buruk dan saya datang
terlebih dahulu jadi saya yang mewakilkan beliau. Terkait incinaraotor dan jalan
lingkar kita akan carikan jalan keluar dan saya sampaikan ke Pak Bupati Tri
Djoko.
"Sesuai dengan perintah Bupati bahwa Sudin
Pekerjaan Umum, Sudin Kebersihan dan semua yang terkait untuk penanganan sampah
harus menganggarkan pada tahun 2015 ini. Agar persoalan ini bisa ditangani
dengan cepat serta pembangunan di pulau bisa berjalanan sesuai dengan keinginan
masyarakat"ungkap Budi Utomo.
Terkait KJP, ia menjelaskan, ada sedikit perbedaan
persepsi antara RW, Tokoh masyarakat, LMK dan guru terkait dengan keluarga
miskin, karena di Pulau Seribu itu karekteristiknya berbeda dengan yang
didarat, ketika ada pernyataan atau peraturan masyarakat miskin.
"Paling tidak yang harus dilihat adalah kategori
masyarakat miskin penghasilannya dibawah Upah Minimum Provinsi (UMP), kalau
dibawah UMP pasti dia kategori masyarakat miskin, itu yang harus mendapatkan.
Selain itu, ia mimta kepada pihak sekolah harus cemat dan teliti mengenai
pembagian KJP jangan samapi salah sasaran. Saya akan pantau terus mengenai hal ini.
Semua masyarakat Pulau Seribu wajib bersekolah tanpa terkecuali, lurah bersama
stafnya harus mendata warga yang putus sekolah,"pungkasnya.
0 komentar:
Posting Komentar