AKSI oknum premanisme yang telah lama menghantui pemilik dan pengunjung di kawasan ruko PT Indobangun Propertindo di Jalan. Gading Indah, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (10/6), disapu petugas. Selain itu, badan jalan yang dikuasai para preman sebagai lokasi parkir liar pun ikut ikut dibersihkan.
Penertiban ini dilakukan karena selama berbulan-bulan ini,
diketahui pemilik ruko di kawasan itu resah karena kerap diintimidasi para
preman. Akibatnya, omset penjualan mereka merosot tajam. Selain itu, para
pengunjung juga merasa tidak nyaman beraktifitas di lokasi.
Kapolsek Metro Kelapa Gading, Kompol
Sutriyono menjelaskan, pihaknya mendapat laporan masyarakat yang resah dengan
keberadaan sekelompok orang di kawasan ruko. Bahkan, laporan yang dilayangkan
pemilik salah satu unit mengatakan, rukonya telah diambil alih oleh kelompok
tersebut dan dihalangi untuk menempatinya.
"Dengan adanya pengaduan
masyarakat, kita Muspika Kelapa Gading, sudah rapat dan sepakat melakukan
penertiban," kata Sutriyono.
Sutriyono menuturkan, penertiban itu
melibatkan 180 personel yang terdiri atas kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan,
dan Satpol PP.
Selain itu, petugas juga menyisir
sejumlah lokasi yang selama ini dimanfaatkan untuk parkir liar. Sejumlah titik
parkir liar yang ditertibkan antara lain di ldi Jl Gading Indah Raya dan Jl
Mandiri Tengah, Kelapa Gading.
Sementara itu, Camat Kelapa Gading,
Ahmad Ya'la mengungkapkan, penertiban parkir liar itu untuk mengurai kemacetan
arus lalu lintas di kawasan Kelapa Gading. Selain itu, pihaknya mengimbau agar
aparat menindak oknum-oknum tertentu yang mengatasnamakan Unit Pengelola Parkir
atau orang-orang tidak bertanggung jawab menjadikan jalan sebagai lokasi
parkiran.
"Kalau dia berada dalam ruko
yang berada di domain private bisa saja mereka mengelola parkir. Ke depan kita
akan bekerjasama dengan UP Parkir untuk melakukan penertiban parkir liar yang
mengganggu jalan," tandas Ahmad.
0 komentar:
Posting Komentar