Ratusan buruh yang sebagaian besar
kaum hawa yang berasal dari PT. Mhiung Siung, yang beroperasi di Kawasan
Berikat Nusantara (KBN) Cakung-Cilincing,
Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara kembali mendatangi Kantor Suku Dinas Tenaga
Kerja dan Transmigrasi ( Sudin Nakertrans) Jakarta Utara, guna meminta bantuan
pihak sudin dapat segera mediasi atas tuntutan haknya yang belum dibayarkan
pihak perusahaan.
Halili, 48, Ketua SPN (Serikat
Pekerja Nasional) Jakarta Utara berharap mediasi yang diikuti oleh kuasa hukum
perwakilan perusahaan, Serikat pekerja dan Disnaker Jakut bisa menghasilkan
keputusan yang adil dan bijaksana.
“Sejak bulan Juni 2014 lalu nasib
ratusan buruh pabrik ini terlunta-lunta ditinggal pemilik perusahaan kabur ke
luar negeri.Lewat mediasi ini, diharapkan hak
normatif pekerja seperti gaji, THR dan Jamsostek segera dibayarkan. Setelah
selesai baru bicara negosiasi pesangon. Jika tidak ada lagi, kemana kami para buruh harus mengadu" tegasnya..
Ditambahkan Halili, perusahaan ini
tidak bangkrut dan tutup, karena tidak ada pemberitahuan. Sementara cabang
perusahaan di daerah masih beroperasi.
"Kami menilai perusahaan
berhenti beroperasi dan si pemilik kabur keluar negeri. Dan harapan kami dari
hasil mediasi mengeluarkan keputusan yang membela hak buruh sesuai dengan
aturan," ujarnya.
Ditambahkan Hesti, 39, saya sudah bekerja
selama 10 tahun. Namun, gaji selama 3 bulan bekerja dan THR, oleh pihak
perusahaan baru dibayar 1 bulan gaji dan setengah THR" ujar Hesti 39,
pekerja PT. Mhiung Siung.
Kepala
Sudin Nakertrans Jakarta Utara, Mujiyono menuturkan, kami akan coba
klarifikasi, apa yang telah disampaikan tersebut.
0 komentar:
Posting Komentar