Banyaknya warnet yang buka selama 24 jam, sangat meresahkan warga dan orang tua. Untuk itu Kelurahan Lagoa, Kecamatan Koja, Jakarta Utara melakukan pendataan, dengan tujuan mencegah jangan sampai warnet yang bukan 24 jam itu banyak di kunjungi para pelajar.
“Saat ini kami sudah menurunkan tim untuk mengawasi
warnet-warnet itu dan melakukan pendataan. Kami khawatir dengan banyaknya
warnet yang bukan 24 jam itu akan menyurutkan semangat para pelajar untuk
belajar. Selain itu dikhawatirkan anak-anak juga akan membuka situs mesum,”kata Lurah Lagoa, Lilis Asnawaty.
Diungkapkan oleh Lurah dengan pendataan dan pengawasan warnet ini agar
diketahui ada berapa jumlah warnet yang ada dan berapa yang telah mengantongi
izin.
Setelah didata, rencananya semua pemilik warnet yang ada di kelurahan
akan dikumpulkan dan diberikan penyuluhan baik masalah aturan nya maupun
jam operasi warnet.
“Disini perlu ada pengawasan baik pemerintah maupun orang tua harus
benar-benar memperhatikan masalah ini, karena masa depan mereka juga
menentukan bangsa dan negara, kalau generasi muda rusak, masa depan
pribadi mereka maupun bangsa akan rusak pula,” ungkapnya.
Para pemilik warnet juga harus menutup situs orang dewasa atau yang
dilarang. Selain itu para pemilik juga diwajibkan untuk melakukan pengurus perizinan
silahkan ke Sudin Kominfomas Jakarta Utara.
Warno, 45, warga RW 12, Kelurahan Lagoa menyambut positif kegiatan
monitoring tempat-tempat warnet dan larangan membuka sampai tengah malam.
“Dengan adanaya warnet yang beroperasi 24 jam, tentu saja berdmpak pada anak-anak
usia sekolah jadi malas belajar, senang hanya kumpul-kumpul di warnet dan
dikhawatirkan bisa menjurus pada tawuran,’kata Warno.
0 komentar:
Posting Komentar