Puluhan buruh PT. Myung Shiung di Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Cilincing-Cakung menggeruduk kantor Suku Dinas Transmigrasi Jakarta Utara, Jl Raya Plumpang, Tuguselatan, Jumat (22/8). Para buruh datang untuk meminta kejelasan nasib mereka setelah sejak Juli ditinggal pengusaha.
PT Myung Shiung di KBN sendiri merupakan perusahaan yang bergerak di bidang garment. Selama ini sebanyak 450 orang pegawai dipekerjakan. Namun, sejak Juli lalu, pemimpin perusahaan menghilang dan kabur keluar negeri tanpa menunaikan gaji buruh bulan Juni, membayar THR ataupun memberi uang pesangon buruh.
Salah seorang buruh, Wiwin Kustiyani (31), mengaku datang bersama puluhan rekannya untuk meminta kejelasan nasib mereka ke Sudin Nakertrasn Jakarta Utara. Sebab, selama beberapa bulan ini mereka tidak memiliki kejalasan nasib ataupun pembayaran atas gaji mereka.
"Kami gak tahu harus kemana lagi mengadukan permasalahan ini. Sampai sekarang tidak ada kejelasan kelanjutannya bagaiman," ujar Wiwin.
Menurut buruh yang sudah bekerja selama 14 tahun di bagian sewing ini, dirinya beserta rekan-rekan menuntut hak mereka sesuai aturan. Bahwa gaji bulan Juni yang belum dibayarkan, THR serta pesangon.
Ditambahkannya, selama ini sebagian buruh masih bertahan menduduki perusahaan. Hal itu agar aset-aset yang di perusahaan tidak turut dibawa lari.
Menanggapi kedatangan para buruh, Kasudin Tenaga Kerja Jakarta Utara, Mujiono, mengatakan selain di Jakarta, juga ada PT Myung Shiung di Sukabumi. Hari ini, pihaknya sudah memanggil kuasa hukum perusahaan dan komisaris dari Perusahaan yang terdapat di Sukabumi.
"Kemarin kita sudah layangkan surat ke kuasa perusahaan dan komisaris di Sukabumi. Isinya agar mereka menunaikan kewajibannya kepada pekerja, dari siang ini akan gelar rapat bersama," ujarnya.
Dikatakan Mujiono, mendapati aduan perselisihan hubungan industrial ini, pihaknya sudah berupaya mencekal pimpinan perusahaan. Namun, yang bersangkutan sudah keburu kabur ke luar negeri.
Mengenai kelanjutan nasib buruh, dari informasi pihak manajemen, diketahui induk perusahaan yang berada di Korea, saat ini tengah di soroti oleh pihak berwenang disana. Sehingga seluruh rekening mereka dibekukan dan tidak bisa membayarkan gaji.
Sedangkan asset yang tersisa, dari taksiran manajamen perusahaan diperkirakan hanya sebesar Rp 2,5 M. Itu pun harus dipotong oleh tunggakan sewa pabrik ke KBN sebesar Rp 1,2 M, biaya operasional tagihan listrik, air dan sebagainya yang mencapai kisaran Rp 600juta.
"Belum lagi hutang mereka ke Suplier. Asset yang tersisa itu sangatlah minim untuk membayar Gaji, THR dan pesangon pekerja. Makanya ini sedang kita rapatkan bagaimana solusi yang terbaik," tandasnya.
0 komentar:
Posting Komentar