Home » » Berdiri di Bantara Kali, Lapak Kali Lima dan Bangunan Liar Akan Dibongkar

Berdiri di Bantara Kali, Lapak Kali Lima dan Bangunan Liar Akan Dibongkar



Ratusan rumah yang berdiri diatas bantaran kali Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara akan segera ditertibkan. Ini dilakukkan karen akan ada refungsi taman dan saluran sehingga bangunan yang sebagian besar itu semi permanen harus segera di bongkar.


Asistem Pemerintahan, Pemkot Jakarta Utara Suroto mengakui pihaknya dalam waktu dekat akan menertibkan ratusan bangunan yang berdiri diatas bantaran kali sunter. Menurutnya, bangunan tersebut berdiri di dua wilayah yakni Kelurahan Sunter Agung dan Kelurahan Sunter Jaya.

 “Bangunan-bangunan itu berdiri di sepanjang jalan Danau Sunter Utara dan Jalan  Agung Barat  itu terkena refungsi taman dan saluran sehingga harus secepatnya ditertibkan,” ujar Suroto.

Total bangunan yang akan ditertibkan, kata Suroto, ada sekitar 120 bangunan dan lapak  barang bekas, warung makanan dan minuman, kantor RW, dan tempat penampungan sampah yang berada di sana. Namun, sebelum dilakukan penertiban pihaknya akan secepatnya melakukan sosialisasi kepada warga. 

“Pekerjaan pembongkaran dan refungsi ini dilakukan, saya meminta kepada Lurah Sunter Agung Indria Hilmi dan Lurah Sunter Jaya Een Hermawan untuk melakukan sosialisasi kepada warga. Diantaranya dengan mengluarkan surat pemberitahuan. Ini dilakukan dengan tujuan agar lahan direfungsi memiliki ukuran 6 X 70 meter, serta saluran sepanjang 1 KM akan sukses,” paparnya.

Sementara itu di Taman Pluit Putra Putri, Kelurahan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara ratusan lapak kaki lima dan bangunan akan dibongkar petugas. Ini karena berdiri diatas lahan Peruntukan Hijau Umum (PHU) sehingga tidak boleh ada bangunan jenis apapun di lokasi tersebut.

Camat Penjaringan, Rusdiyanto mengakui pihaknya akan secepatnya melakukan pembongkaran terhadap lapak kali lima dan gubuk liar yang berdiri di atas taman Pluit Putra Putri. Menurutnya, penertiban ini dilakukan karena taman tersebut akan dimanfaatkan.

“Saat ini kami sedang melakukan sosialisasi kepada warga. Setelah itu kami akan secepatnya melayangkan surat peringatan kepada pemilik agar supaya melakukan pembongkaran sendiri. Jika batas waktu yang sudah kami tetapkan tidak membongkar  pihaknya akan terpaksa mengambil tindakan tegas,”kata Rusdiyanto sambil menambahkan kalau lapak dan bangunan liar yang ada di taman tersebut jumlahnya sekitar 110.

Written by : Your Name - Describe about you

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Etiam id libero non erat fermentum varius eget at elit. Suspendisse vel mattis diam. Ut sed dui in lectus hendrerit interdum nec ac neque. Praesent a metus eget augue lacinia accumsan ullamcorper sit amet tellus.

Join Me On: Facebook | Twitter | Google Plus :: Thank you for visiting ! ::

0 komentar:

Posting Komentar