Pada hari ke-4 pelaksanaan ujian nasional paket C tahap kedua di Jakarta Utara, sebanyak 30 peserta absen, Jumat (22/8). Secara otomatis peserta yang tidak mengikuti dianggap gagal dan tidak lulus ujian.
Di Jakarta Utara sendiri, secara keseluruhan ada sebanyak 937 peserta dari 55 PKBM. Ujian dilaksanakan di SMPN 136, SMAN 110, SMPN 114, SMPN 121, SDN Tugu Utara 22 dan SDN Tugu Utara 23 mulai pukul 13.00-18.00 dari tanggal 19-22 Agustus ini.
Kasi Pendidikan Non Formal dan Informal, Solikhin, mengatakan, selain ujian nasional paket c, pihaknya sudah menggelar ujian nasional paket B, 19-21 Agustus lalu. Dari sebanyak 439 peserta, 75 diantara dianggap gugur dan tidak lulus karena absen pada hari ke-3.
"Para peserta yang tidak ikut ujian otomatis tidak lulus. Mereka harus mengikuti ujian lagi di April tahun depan," ujarnya.
Lebih jauh Solikhin menduga banyaknya peserta yang berhalangan hadir di ujian paket B dan C karena tidak mendapat izin dari tempat mereka bekerja. Karena, seperti pada salah satu peserta ujian paket C pada tahap pertama 2014, Muhammad Ramlan, diberhentikan dari tempatnya bekerja memaksa mengikuti ujian.
Kepala Suku Dinas Pendidikan Menengah (Dikmen) Jakarta Utara, Mustafa Kemal, menyayangkan bila masih ada perusahaan yang mempersulit tenaga kerjanya yang ingin mengikuti ujian. Sebab, sesuai UUD pasal 31, setiap warga negara berhak mendapat pendidikan yang layak.
"Kedepan kami berharap, perusahan-perusahan tempat para peserta mau mengerti. Kiranya mereka bisa diberi waktu untuk mengikuti ujian," tandasnya.
0 komentar:
Posting Komentar