Home » » Delapan Kelurahan Jadi Percontohan Kelurahan Sadar Hukum

Delapan Kelurahan Jadi Percontohan Kelurahan Sadar Hukum



Delapan Kelurahan di Jakarta Utara ditetapkan sebagai  Kelurahan Sadar Hukum (KSH). Ini dilakukan dengan tujuan agar masyarakat diseluruh kelurahan bukan hanya ke delapan Kelurahan ini paham dan mengerti hukum sehingga kedepan diharapkan akan dapat menata Jakarta menjadi kota yang tertib, Aman dan nyaman.



Kedelapan kelurahan yang menjadi daerah pencontohan kelurahan sadar hukum itu antara lain Kel. Kelapa Gading Timur, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Kec. Kelapa Gading, Sungai Bambu Papanggo, Warakas Kecamatan Tanjung Priok, Koja, Tugu Selatan dan Rawa Badak Selatan Kecamatan Koja.
 
"Saya minta kedepan kelurahan ini masyarakatnya bisa menjadi contoh masyarakat lainnya. Kedepan saya berharap bukan hanya 8 kelurahan saja yang masyarakatnya sadar hukum, tapi keseluruhannya 31 kelurahan, "kata Kusmawardani, Kepala Seksi Dokumentasi Bagian Hukum Sekretaris Kota  Jakarta Utara.


Untuk mewujudkan hal ini kata Kusmawardani pihaknya terus melakukan sosialisasi Kelurahan Sadar Hukum di kelurahan-kelurahan tersebut. Dengan cara seperti ini dirinya yakin program Masyarakat Sadar Hukum ini nanti akan terus berkembang.

Sementara itu, Sekretaris Kota (Sekko) Pemkot Jakarta Utara, Junaedi, menyambut baik program ini. Menurutnya,  pembinaan terhadap kelompok sadar hukum sangat penting untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.

"Hukum merupakan sarana terbaik dalam menyelesaikan segala problematika masyarakat. Hukum tidak mungkin bisa ditegakan kalau masyarakat tidak mendukung dan menaatinya,"ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan, Pembentukan desa atau kelurahan sadar hukum merupakan program kegiatan yang secara langsung memengaruhi pemahaman masyarakat tentang arti penting kesadaran hukum.

Kesadaran hukum masyarakat merupakan basis sosial agar setiap produk hukum benar benar ditaati dan dijadikan acuan perilaku di masyarakat.

Written by : Your Name - Describe about you

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Etiam id libero non erat fermentum varius eget at elit. Suspendisse vel mattis diam. Ut sed dui in lectus hendrerit interdum nec ac neque. Praesent a metus eget augue lacinia accumsan ullamcorper sit amet tellus.

Join Me On: Facebook | Twitter | Google Plus :: Thank you for visiting ! ::

0 komentar:

Posting Komentar