Home » » Hambat Pembangunan Tol, Lima Rumah Bakal di Bongkar

Hambat Pembangunan Tol, Lima Rumah Bakal di Bongkar



Lima rumah yang menghambat proyek pembangunan jalan E2, Cilincing-Jampea tepatnya di RT 13/12, Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara, akhir puasa akan segera diratakan dengan tanah. Pembongkaran ini ini dilakukan karena dinilai bangunan tersebut menghambat proses pembangunan jalan tol Cacing-Tanjung Priok. 



Selain itu, akibat terhambatnya pembangunan proyek akses tol mengalami kerugian miliaran rupiah. Padahal pembebasan lahan tersebut akan segera terselesaikan dan akan selesai sejak Januari lalu namun kenyataannya hingga saat ini belum selesai. 

Lahan yang hingga kini belum dibebaskan itu ada sebanyak 10 bidang lahan seluas 1900 meter, 5 diantaranya sudah sepakat untuk mengambil pergantian bangunan serta lahan sesuai harga yang ditetapkan tim apraisal, yakni Rp 1,9 juta permeter untuk tanahnya dan harga bangunan sesuai klasifikasi kategori yang ditetapkan oleh Dinas Perumahan. 

Sedangkan kelima warga yang berada RT 13/12, Kel. Kalibaru, Cilincing, Jaenudin, Khobir, Darjono,  Rohilla dan Marullah menolah ganti rugi. Mereka bertahan karena menginginkan penggantian tanah senilai Rp 20 juta/meter.

Menanggapi hal ini, Walikota Jakarta Utara, Heru Budi Hartono, mengatakan pihaknya tidak akan toleransi dalam melakukan negosiasi. Setelah Surat Keputusan Lanjutan/ Percepatan pembanguna tol Priokm ditanda tangani oleh Plt Gubernur, pihaknya secepatnya akan melayangkan surat peringatan kepada warga.

"SK Percepatan itu paling lambat minggu depan sudah ditanda tangani oleh Plt Gubernur. Setelah surat itu kami kantongi, secepatnya akan kita keluarkan surat peringatan 1, 2 dan 3, dan terakhir akan kita bongkar" ujarnya.

Tidakan tegas ini kata Heru merupakan hal wajar dan sudah diatur oleh undang-undang. Meski begitu pihaknya menghimbau kepada para pemilik bangunan untuk secepatnya membongkat sendiri sebelum aparat mengambil tindakan tegas membongkarnya. 

Heru menambahkan,  memang untuk ganti rugi lahan itu, tawaran penggantian diberikan bervariasi antara sekitar Rp 70 juta hingga lebih dari Rp 400 juta. Dengan rincian, Jaenudin, nilai bangunan Rp 76 juta dan tanah Rp 376 juta, Marullah, bangunan sekitar Rp 280 juta dan tanahnya Rp 116 juta. Rohila, tawaran nilai bangunan Rp 218juta dan tanah Rp 183 juta, Khobir, bangunannya Rp 31juta serta tanah Rp 35 juta. Sedangkan Darjono, bangunannya Rp 111 juta dan tanah Rp 107 juta.

Written by : Your Name - Describe about you

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Etiam id libero non erat fermentum varius eget at elit. Suspendisse vel mattis diam. Ut sed dui in lectus hendrerit interdum nec ac neque. Praesent a metus eget augue lacinia accumsan ullamcorper sit amet tellus.

Join Me On: Facebook | Twitter | Google Plus :: Thank you for visiting ! ::

0 komentar:

Posting Komentar