Puluhan truk kontainer bermuatan overload yang melintas di Jalan tol dalam kota (Dalkot) Wiyoto Wiyono ditindak petugas Sudin Perhubungan, Pemkot Jakarta Utara, Kamis (3/7). Penindakan ini dilakukan untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Perhubungan nomor 14 2007 tentang kendaraan peti kemas melintas di tol Dalkot juga untuk menghindari kerusakan konstruksi tol layang.
“Dalam operasi ini sedikitnya kami
mengamankan 33 kendaraan truk kontainer yang dianggab muatannya melebihi kapasita
atau overload. Dari pemeriksaan ini tercatat 22 kendaraan melebihi muatan
dan sisanya sesuai sehingga kami ijikan melanjutkan perjalanan. Kami berharap
kedepan cara ini kendaraan-kendaraan yang akan melintas akan menyesuaikan
muatannya,”kata Kasudin Perhubungan, Arifin Hamonangan didampingi Kasie
Operasi Hengki Sitorus.
Dijelaskan oleh Kasudin, dalam
operasi penindakan terhadap truk bermuatan melebihin kapasitas kali ini
pihaknya melibatkan berbagai instansi mulai dari Patroli Jalan Raya (PJR) Polda
Metro Jaya, PT Cipta Marga Nusaphala Persada (CMNP), dan Sudin
Perhubungan. Razia kendaraan ini dilakuan setelah pihaknya beberapa kali
melakukan sosialisasi kendaraan terkait pembatasan kendaraan bermuatan
overload.
“Kami sudah hampir satu bulan terakhir
ini melakukan sosialisasi terkait kendaraan yang melebihi kapasitas dilarang
melintas di Jalan Tol Wiyoto Wiyono. Sekarang ini kami langsung mengambil
tindakan tegas dengan cara melakukan penilangan kepada para pengendara yang
tetap membandel,”jelas Arifin.
Ditambahkan, oleh Kasudin, selama
satu bulan terakhir ini pihaknya bekerja sama dengan operator tol dan
kepolisian akan melakukan razia uji petik kendaraan. Setelah masa sosialisasi
itu habis malanya pihaknya akan segera melakukan menindak tegas kendaraan
terhadap yang tonasenya melebihi batas dengan cara di kandangkan.
Peraturan kendaraan yang bermuatan
melebihi kapasitas dilarang masuk di jalan tol Wiyoto Wiyono, ini dilakukan
karena pertimbangan jalan tol lingkar luar yang masih dalam pengerjaan.
Namun, seiring rampungnya sebagian jalan tol JORR di Cilincing, memungkinkan
kendaraan berat menggunakan sebagai akses alternatif menuju pelabuhan.
Sementara itu Idris, 35 sopir
kontainer mengaku dirinya kaget saat melintas di Jalan tol tiba-tiba distop
oleh petugas. Sebab semua persyaratan pengendara sudah lengka mulai pakai sabuk
keselamatan dan peralatan lainnya.
“Awalnya saya sempat ngotot karena
merasa tidak punya salah kenapa di stop dan mau ditilang. Namun, setelah
dikasih penjelasan akhirnya saya menerima, memang sih selama ini belum tahu
larangan ini. Saya berharap petugas meski peraturan ini sudah berlaku juga
harus terus melakukan sosialisasi terlebih dulu sebelum melakukan tindakan
seperti ini,”katanya.
0 komentar:
Posting Komentar