Home » » Truk Container Lewat Tol di Tilang Petugas

Truk Container Lewat Tol di Tilang Petugas

Puluhan truk kontainer bermuatan overload yang melintas di Jalan tol dalam kota (Dalkot) Wiyoto Wiyono ditindak petugas Sudin Perhubungan, Pemkot Jakarta Utara, Kamis (3/7). Penindakan ini dilakukan untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Perhubungan nomor 14 2007 tentang kendaraan peti kemas melintas di tol Dalkot juga untuk menghindari kerusakan konstruksi tol layang.


“Dalam operasi ini sedikitnya kami mengamankan 33 kendaraan truk kontainer yang dianggab muatannya melebihi kapasita atau overload. Dari pemeriksaan ini tercatat 22 kendaraan melebihi muatan  dan sisanya sesuai sehingga kami ijikan melanjutkan perjalanan. Kami berharap kedepan cara ini kendaraan-kendaraan yang akan melintas akan menyesuaikan muatannya,”kata  Kasudin Perhubungan, Arifin Hamonangan didampingi Kasie Operasi Hengki Sitorus.

Dijelaskan oleh Kasudin, dalam operasi penindakan terhadap truk bermuatan melebihin kapasitas kali ini pihaknya melibatkan berbagai instansi mulai dari Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Metro Jaya, PT Cipta Marga Nusaphala Persada (CMNP),  dan Sudin Perhubungan. Razia kendaraan ini dilakuan setelah pihaknya beberapa kali melakukan sosialisasi kendaraan terkait pembatasan kendaraan bermuatan overload.

“Kami sudah hampir satu bulan terakhir ini melakukan sosialisasi terkait kendaraan yang melebihi kapasitas dilarang melintas di Jalan Tol Wiyoto Wiyono. Sekarang ini kami langsung mengambil tindakan tegas dengan cara melakukan penilangan kepada para pengendara yang tetap membandel,”jelas Arifin.

Ditambahkan, oleh Kasudin, selama satu bulan terakhir ini pihaknya bekerja sama dengan operator tol dan kepolisian akan melakukan razia uji petik kendaraan. Setelah masa sosialisasi itu habis malanya pihaknya akan segera melakukan menindak tegas kendaraan terhadap yang tonasenya melebihi batas dengan cara di kandangkan.

Peraturan kendaraan yang bermuatan melebihi kapasitas dilarang masuk di jalan tol Wiyoto Wiyono, ini dilakukan karena pertimbangan jalan tol lingkar luar  yang masih dalam pengerjaan. Namun, seiring rampungnya sebagian jalan tol JORR di Cilincing, memungkinkan kendaraan berat menggunakan sebagai akses alternatif menuju pelabuhan.

Sementara itu Idris, 35 sopir kontainer mengaku dirinya kaget saat melintas di Jalan tol tiba-tiba distop oleh petugas. Sebab semua persyaratan pengendara sudah lengka mulai pakai sabuk keselamatan dan peralatan lainnya. 

“Awalnya saya sempat ngotot karena merasa tidak punya salah kenapa di stop dan mau ditilang. Namun, setelah dikasih penjelasan akhirnya saya menerima, memang sih selama ini belum tahu larangan ini. Saya berharap petugas meski peraturan ini sudah berlaku juga harus terus melakukan sosialisasi terlebih dulu sebelum melakukan tindakan seperti ini,”katanya.

Written by : Your Name - Describe about you

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Etiam id libero non erat fermentum varius eget at elit. Suspendisse vel mattis diam. Ut sed dui in lectus hendrerit interdum nec ac neque. Praesent a metus eget augue lacinia accumsan ullamcorper sit amet tellus.

Join Me On: Facebook | Twitter | Google Plus :: Thank you for visiting ! ::

0 komentar:

Posting Komentar