Home » » WARGA MISKIN DKI JAKARTA DILARANG SAKIT

WARGA MISKIN DKI JAKARTA DILARANG SAKIT


Pasien miskin yang juga peserta Kartu Jakarta Sehat (KJS) dipersulit oleh pihak RSUD Koja untuk membawa pulang anaknya yang sudah meninggal dunia. Bahkan kedua orangtua balita yang baru berusia 27 hari itu terpaksa ditahan KTP-nya untuk dijadikan jaminan.


Peristiwa memprihatinkan ini dialami oleh pasangan suami istri Ali Mudianto,39 dan Farah Diba, 34 warga Kampung Beting RT 9/19 Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara. Pasangan suami itu membawa berobat anaknya bernama M. Alfadad yang baru berusia 27 hari ke RSUD Koja.

"Saat itu kami datang ke Puskesmas, tapi disarankan agar anaknya dibawa ke Rumah sakit saja. Dengan membawa semua persyaratan akhirnya kami membawanya ke RSUD Koja, karena saya yakin kalau dengan kartu Jakarta Sehat ini biaya berobat gratis" kata Farah.

Menurut bapak tiga anak itu, anak bontotnya setelah dibawa ke RSUD Koja oleh pihak dokter di vonis terkena penyakit kuning. Makanya M. Alfadad oleh pihak rumah sakit memintanya untuk menebus obat di apotik RSUD Koja. Namun jawaban dari petugas apotik bahwa si pasien belum tercatat sebagai pasien KJS karena tidak terlampir di dalam Kartu Keluarga.

"Bagimana mau dicatat, aktenya baru saya urus, sementara anak kami butuh pertolongan. Bahkan saya sempat menawarkan agar obatnya bisa dibayar setengah harga" ujarnya.

Karena tak dapat obatnya, Farahpun melapor ke dokter yang memeriksanya. Namun,  sayang setelah tiga jam kemudian anak meninggal dunia.

Tidak hanya sampai disitu persoalan yang dihadapi keluarga miskin yang sehari-hari sebagai pengepul barang bekas selesai. Dia juga mendapat kesulitan saat akan membawa anaknya pulang untuk dimakamkan. Ia diminta pihak rumah sakit untuk menyelesaikan biaya administrasi anaknya atas pembayaran perawatan dan diagnosa sebesar Rp 840 ribu.

"Pihak RS minta saya selesaikan Administrasinya terlebih dulu, karena anak saya yang baru lahir ini belum tercatat sebagai peserta KJS atau BPJS. Karena tak punya uang akhirnya menaruh KTP sebagai jaminan dan hingga saat ini masih di tahan di RSUD Koja," ujarnya.

Atas kejadian ini Farah, berharap agar persoalan seperti ini tidak terulang lagi kepada warga miskin atau tak mampu yang memiliki persoalan yang sama. Dia juga meminta pihak Rumah Sakit untuk memikirkan masalah kemanusiaannya. Selain itu ia juga berharap pihak Rumah Sakit memulangkan KTPnya serta dibebaskan biaya rumah sakit.

Sementara itu, Ricardo Hutahaean Ketua RW 19 Tugu Utara menyesalkan sikap pihak rumah sakit maupun Pemprov DKI Jakarta yang hingga kini belum bisa mengatasi persoalan seperti ini. Meskinya ada petunjuk teknis bagaimana jika si pasien itu mempunyai anak yang sedang sakit tetapi belum tertera di KK. Padahal si suami istri itu justru memiliki kartu perserta KJS. Dan meskinya ada toleransi.

"Inikan soal kemanusiaan bukan soal cari keuntungan. Jadi perlu ada kajian juklak atau juknis supaya kejadian ini tak terulang lagi kepada warga miskin lainnya. Jadi ini bisa dikatakan kalau warga miskin DKI Jakarta tidak boleh sakit," tegasnya

Written by : Your Name - Describe about you

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Etiam id libero non erat fermentum varius eget at elit. Suspendisse vel mattis diam. Ut sed dui in lectus hendrerit interdum nec ac neque. Praesent a metus eget augue lacinia accumsan ullamcorper sit amet tellus.

Join Me On: Facebook | Twitter | Google Plus :: Thank you for visiting ! ::

0 komentar:

Posting Komentar