Pasien miskin yang juga peserta Kartu Jakarta Sehat (KJS) dipersulit oleh pihak RSUD Koja untuk membawa pulang anaknya yang sudah meninggal dunia. Bahkan kedua orangtua balita yang baru berusia 27 hari itu terpaksa ditahan KTP-nya untuk dijadikan jaminan.
Peristiwa memprihatinkan ini dialami oleh pasangan suami istri Ali Mudianto,39
dan Farah Diba, 34 warga Kampung Beting RT 9/19 Tugu Utara, Koja, Jakarta
Utara. Pasangan suami itu membawa berobat anaknya bernama M. Alfadad yang baru
berusia 27 hari ke RSUD Koja.
"Saat itu kami datang ke Puskesmas, tapi disarankan agar anaknya dibawa ke
Rumah sakit saja. Dengan membawa semua persyaratan akhirnya kami membawanya ke
RSUD Koja, karena saya yakin kalau dengan kartu Jakarta Sehat ini biaya berobat
gratis" kata Farah.
Menurut bapak tiga anak itu, anak bontotnya setelah dibawa ke RSUD Koja oleh
pihak dokter di vonis terkena penyakit kuning. Makanya M. Alfadad oleh pihak
rumah sakit memintanya untuk menebus obat di apotik RSUD Koja. Namun jawaban
dari petugas apotik bahwa si pasien belum tercatat sebagai pasien KJS karena
tidak terlampir di dalam Kartu Keluarga.
"Bagimana mau dicatat, aktenya baru saya urus, sementara anak kami butuh
pertolongan. Bahkan saya sempat menawarkan agar obatnya bisa dibayar setengah
harga" ujarnya.
Karena tak dapat obatnya, Farahpun melapor ke dokter yang memeriksanya. Namun,
sayang setelah tiga jam kemudian anak meninggal dunia.
Tidak hanya sampai disitu persoalan yang dihadapi keluarga miskin yang
sehari-hari sebagai pengepul barang bekas selesai. Dia juga mendapat kesulitan
saat akan membawa anaknya pulang untuk dimakamkan. Ia diminta pihak rumah sakit
untuk menyelesaikan biaya administrasi anaknya atas pembayaran perawatan dan
diagnosa sebesar Rp 840 ribu.
"Pihak RS minta saya selesaikan Administrasinya terlebih dulu, karena anak
saya yang baru lahir ini belum tercatat sebagai peserta KJS atau BPJS. Karena
tak punya uang akhirnya menaruh KTP sebagai jaminan dan hingga saat ini masih
di tahan di RSUD Koja," ujarnya.
Atas kejadian ini Farah, berharap agar persoalan seperti ini tidak terulang
lagi kepada warga miskin atau tak mampu yang memiliki persoalan yang sama. Dia
juga meminta pihak Rumah Sakit untuk memikirkan masalah kemanusiaannya. Selain
itu ia juga berharap pihak Rumah Sakit memulangkan KTPnya serta dibebaskan
biaya rumah sakit.
Sementara itu, Ricardo Hutahaean Ketua RW 19 Tugu Utara menyesalkan sikap pihak
rumah sakit maupun Pemprov DKI Jakarta yang hingga kini belum bisa mengatasi
persoalan seperti ini. Meskinya ada petunjuk teknis bagaimana jika si pasien
itu mempunyai anak yang sedang sakit tetapi belum tertera di KK. Padahal si
suami istri itu justru memiliki kartu perserta KJS. Dan meskinya ada toleransi.
"Inikan soal kemanusiaan bukan soal cari keuntungan. Jadi perlu ada kajian
juklak atau juknis supaya kejadian ini tak terulang lagi kepada warga miskin
lainnya. Jadi ini bisa dikatakan kalau warga miskin DKI Jakarta tidak boleh sakit," tegasnya
0 komentar:
Posting Komentar