Puluhan bangunan dan pedagang kaki lima di yang berdiri diatas saluran dan jalan unggulan Jalan Pluit Raya Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara ditertibkan petugas. Sedikitnya 42 bangunan yang dianggab melanggar perda tentang ketertiban umum itu langsung ratakan.
Penertiban puluhan bangunan ini dipimping langsung oleh
Camat Penjaringan Rusdiyanto bersama puluhan petugas gabungan, baik dari Satpol
PP, pihak Polisi dan TNI. “Jalan tersebut merupakan akses jalan utama menuju ke
Bandara Soekarno Hatta, jadi lokasi tersebut memang harus bersih bangunan,”katanya.
Rusdianto juga menjelaskan, penertiban ini selain
membangun kawasan jalan unggulan ini bersih dan indah juga tidak menggangu
kenyamanan pengguna jalan yang melintas. "Jalan ini merupakan akses jalan
yang banyak dilalui kendaraan menuju ke bandara. Lagi pula keberadaan PKL di
atas saluran air ini melanggar Perda" ujarnya.
Bangunan-bangunan yang dibongkar itu kata Camat, terdiri
dari 25 bangunan lapak , 15 gerobak PKL, 8 bangunan diatas saluran air serta
plang papan iklan rokok di bongkar. Sebelum dilakukan penertiban pihaknya juga
sudah melakukan himbauan dan peringatan kepada meraka.
“Memang setelah kami beri peringatan itu, ada beberapa
warga yang menyadari dan membongkar lapaknnya sendiri. Namun, ada sebagian
lainnya yang tetap mem,bendel sehingga kami terpaksa membongkarnya,”jelas
Rusdiyanto sambil menambahkan dalam pembongkaran itu para pedagang juga
membantu petugas untuk melakukan pembongkaran.
Camat menghimbau kepada warga, jika nanti lokasi tersebut
sudah bersih dihimbau untuk tidak berjalanan
atau mendirikan bangunan lagi di lokasi. Sebab selain melanggar peraturan
daerah keberadaannya juga akan membuat kumuh wilayah.
0 komentar:
Posting Komentar