Maraknya bangunan liar yang ada di sepanjang Kali Cakung Draen, Cilincing, Jakarta Utara di keluhkan warga. Pasalnya, selain menempati bantaran kali para pemilik bangunan ini juga menggunakan lahan tersebut untuk membuat arang sehingga asapnya mengganggu warga sekitar maupun pengendara yang melintas,
Untuk itu mendesak pemerintah khususya pihak Kelurahan
Cilincing, Kecamatan Cilincing dan Pemkot Jakarta Utara untuk segera
menertibkannya. Sebab jika tidak dikhawatirkan jumlahnya akan semakin banyak
sehingga akan menimbulkan dampak kurang baik bagi warga sekitar.
Menanggapi permintaan ini Camat Cilincing Wawan Budi
Rohman berjanji pihaknya akan secepatnya berkoordinasi dengan Balai Besar Ciliwung
Cisadani dan instansi lainnya untuk melakukan penindakan. “Memang banyaknya
pemilik bangunan yang membuat arang di lokasi banyak di keluhkan warga. Sebab
selain asapnya mengganggu pernafasan juga menghalangi jarak pandang pengerdara.
Untuk itu kami akan secepatnya akan menindak lanjut infomasi ini,”terangnya.
Memang kondisi seperti ini pihaknya sudah beberapa kali
mengingatkan kepada para pemilik untuk tidak membuatan arang di lokasi
tersebut. Namun, hingga saat ini tidak pernah digubris oleh para pemilik. Maka dari
itu pihaknya akan secepatnya mengambil tindakan tegas.
Keberadaan mereka itu selain menyalahi Perda Nomor 8
tentang ketertiban umum, banyaknya bangunan ini juga mengganggu arus sungai
kali cakung draen menuju ke muara. “Bangunan-bangunan itu berada diatas
bantaran kali sehingga sangat mengganggu arus air ke muara. Untuk itu saya
menghimbau kepada warga untuk secepatnya membongkar bangunannya sebelum petugas
mengambil tindakan tegas,” terannya.
0 komentar:
Posting Komentar