Sebanyak 45 Pedagang lokasi binaan JU 23 di Jl Pluit Raya 2 Kelurahan Penjaringan Jakarta Utara, mengikuti sosialisasi, Selasa (16/12). Di Aula Kecamatan Penjaringan, mereka melakukan dialog bersama Asisten Perekonomian Jakarta Utara, Tony Sukanda, didampingi, Kepala Sudin UKMKMP, Almond Daniel dan Camat Penjaringan, Rusdiyanto, membahas rencana penutupan JU 23.
Dalam rapat tersebut, dibahas tentang keinginan pedagang untuk direlokasi. Selain itu, mereka juga meminta agar sebelum mendapat tempat pengganti berusaha, mereka masih diperbolehkan untuk berdagang.
Salah seorang pedagang JU 23, Nurman, mengatakan keresahannya atas rencana penutupan lokasi tempatnya berdagang. Oleh karena itu, ia berharap pemerintah dapat memberi tenggat waktu diperbolehkan berjualan sebelum mendapat tempat relokasi.
"Kami adalah pedagang yang berusaha untuk menghidupi keluarga. Kalau kami belum direlokasi bagaimana mendapat penghasilan untuk menghidupi keluarga," ujarnya.
Asisten Perekonomian Kota Jakarta Utara, Tony Sukanda, mengatakan relokasi dilakukan atas dasar arahan Gubernur ke Dinas Perhubungan. Bahwa setiap jalan di Jakarta harus difungsikan sesuai fungsinya. Kemudian, berdasar arahan tersebut, Dinas Perhubungan bersurat ke Pemerintah Kota Jakarta Utara.
"Secara aturan, kalau sudah tidak lagi menjadi JU dia akan menjadi PKL biasa. Kita sudah memberi alternatif ke Lokbin di lorong 102 atau Rorotan, tapi pedangan beralasan terlalu jauh," ujarnya.
Untuk itu, Tony sudah meminta Sudin UKMKMP mencari solusi alternatif yang diperlukan. Diantaranya dengan mencari lahan di sekitar lokasi sebagai tempat relokasi.
Kasudin UKMKMP, Almond Daniel, mengaku sudah mengupayakan lokasi alternatif bagi para pedagang. Diantaranya dengan menghubungi beberapa pengusaha di sekitar lokasi untuk memberi lahan atau mengupayakan mencari lahan untuk dibeli.
"Kami belum bisa menemukan lahan untuk relokasi sebanyak 45 pedagang JU 23. Tapi persoalan ini kami sampaikan ke pimpinan agar ada solusi," tandasnya.
0 komentar:
Posting Komentar