Home » » 241 Kepala Keluarga Terancam di Usir Dari Rusunawa Marunda

241 Kepala Keluarga Terancam di Usir Dari Rusunawa Marunda



Sebanyak 241 Kepala Keluarga yang sebagian besar pindahan dari waduk Pluit, Penjaringan, Jakarta terancam diusir dari di Rumah Susun Sewa Sederhana (Rusunawa) Marunda, Cilincing, Jakarta Utara. Ini dilakukan karena hingga saat ini belum melakukan memutasikan administrasi kependudukan sesuai domisili yang baru. 


Pengusiran itu sendiri akan dilakukan, jika batas waktu hingga akhir Desember 2014 mereka tidak mau pindah alamat baru. Maka dari itu petugas dengan terpaksa mengambil tindakan tegas untuk mengeluarkan mereka dari rusunawa Marunda.

Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Utara, Edison Sianturi, mengatakan diketahuinya 241 kk yang belum melakukan pindah alamat alias masih identitas lama.,  diketahui setelah pihaknya melakukan sweeping kependudukan di Rusunawa tersebut. Hasil data yang diperoleh sebagian besar warga yang belum mengurus adminitrasi itu berasal dari program relokasi waduk pluit.

"Kita mendapat informasi banyak warga yang belum memiliki KTP sesuai domisili Rusun. Setelah kami lakukan pendataan sebanyak 241 KK belum memindahkan administrasi kependudukannya sesuai domisili. Maka dari itu saya berharap mereka secepatnya melakukan kepengurusan," ujarnya.

Menurut Edison, dari pendataan itu masing 106 KK di Cluster A, 53 KK di Cluster B dan 52 KK di Cluster C yang belum merubah administrasinya sesuai domisili. Mereka kita tunggu sampai Desember ini.

Sementara itu, Kepala Unit Pengelola Rumah Susun Sewa Sederhana (UPRS) Wilayah 1, Maharyadi, mengatakan bahwa sesuai aturan warga yang menghuni Rusun harus mengganti KTP nya sesuai domisili. Untuk itu, ia mengaku akan bekerja sama dengan pihak Sudin Dukcapil Jakut untuk layanan jemput bola kepada warga. Pihaknya, secara khusus memberikan tempat untuk layanan kepada warga di Rusunawa Marunda.

"Memang aturannya warga harus ber-KTP sesuai domisili. Kita beri kesempatan mereka hingga akhir tahun ini. Bila sampai tahun depan belum juga merubah administrasi kependudukannya, kita akan tindak tegas dan bisa saja dilakukan pengambil alihan unit," tandasnya.

Sedangkan Staf khusus Plt Gubernur DKI Jakarta, Kamulis mengatakan untuk memudahkan masyarakat memindahkan alamat kendaraan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya. Diharapkan dengan cara seperti itu target awal Januari 2015 seluruh warga Rusunawa Marunda pindah alamat.

“Sebenarnya itu tidak sulit dan tidak harus mutasi surat, cukup hanya dengan memindahkan alamat yang lama ke alamat yang baru. Maka dari itu lebih jelasnya nanti kita akan berkoordinasi dengan Direktorat Lalulintas Polda Metro,”katanya. 

Selain itu Kamilus juga menambahkan, bagi warga yang terbukti menjual beli atau memindahkan tangankan pihaknya juga tidak segan-segan mencoret namanya baik yang penyewa maupu yang menyewakan. Karena hingga saat ini menurut masih ada puluhan orang yang melakukan hal itu.

Written by : Your Name - Describe about you

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Etiam id libero non erat fermentum varius eget at elit. Suspendisse vel mattis diam. Ut sed dui in lectus hendrerit interdum nec ac neque. Praesent a metus eget augue lacinia accumsan ullamcorper sit amet tellus.

Join Me On: Facebook | Twitter | Google Plus :: Thank you for visiting ! ::

0 komentar:

Posting Komentar