Home » » Ratusan Bangunan Liar Kembali di Bongkar Petugas

Ratusan Bangunan Liar Kembali di Bongkar Petugas



Berdiri diatas taman Agung Barat dan saluran Penghubung (PHB), sebanyak 200 bangunan yang di Jalan Agung Barat RW 10 Kelurahan Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, diratakan tanah oleh petugas, Senin (15/9). Penertiban ini dilakukan karena bangunan-bangunan yang sebagian besar lapak usaha itu juga dikeluhkan warga.


Sebanyak 400 personil gabungan dari Satpol PP, Kepolisian, TNI, Sudin Pertamanan, Sudin Perhubungan dan Sudin Kebersihan Jakarta Utara dikerahkan. Selain menertibkan bangunan, metromini U 24 bernopol B 7157 EZ yang saat itu berada di lokasi ikut digaruk petugas. 

Kedepan bangunan itu setelah ditertibkan, lahan sepanjang hampir 800 meter dengan lebar 8 meter akan difungsikan menjadi taman kembali. Selain itu saluran PHB yang tepat berada dibelakangnya, akan dinormalisasi.

Ketua RW 10, Kelurahan Sunter Agung, Badrun Bastian,  mengaku sangat mendukung pembongkaran ini. Menurutnya, bangunan-bangunan tersebut sudah berdiri puluhan tahun. Bukan hanya itu, bangunan liar itu lama-lama juga nutup saluran air sehingga jika terjadi hujan saluran tak berfungsi dan mengakibatkan banjir dan genangan. 

"Kami sangat mendukung program pemerintah yang menertibkan bangunan ini dan akan menormalisasi saluran tersebut. Kedepan jika terjadi hujan kawasan kami tidak terjadi genangan lagi. Biasanya setiap kali hujan sekitar 30 menit saja kawasan kami selalu kebanjiran dengan ketinggian air antara 20 hingga 30 cm. Makanya kami berharap secepatnya saluran tersebut di fungsikan lagi," ujarnya.

Sementara itu Wakil Walikota Jakarta Utara, Tri Kurniadi didampingi Camat Tanjung Priok, EM Fiskal, mengatakan sebelum bangunan ini ditertibkan pihak kecamatan sudah melakukan sosialisasi dan meminta warga untuk pindah. Tapi karena batas akhir tidak digubris oleh para penghuni akhirnya hari ini Senin (14/9) bangunan tersebut di bongkar petugas.
“Surat tersebut sudah diberikan pada Kamis (11/9) lalu oleh pihak Kecamatan dengan tujuan agar pemilik membongkat bangunannya sendiri. Tapi karena pemilik tak mengindahkan akhirnya kami mengambil tindakan tegas dan membongkarnya,”terang Tri Kurniadi yang juga didampingi Lurah Sunter Agung, Indria Hilmi. 

Ditambahkan oleh Wakil Walikotam, sebelumnya, di lahan taman yang dibangun sekitar tahun 1992, merupakan penampungan pasar Sunter. Namun, saat proses reformasi 1998, taman marak diduduki pedagang barang bekas dan limbah hingga sekarang.

Written by : Your Name - Describe about you

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Etiam id libero non erat fermentum varius eget at elit. Suspendisse vel mattis diam. Ut sed dui in lectus hendrerit interdum nec ac neque. Praesent a metus eget augue lacinia accumsan ullamcorper sit amet tellus.

Join Me On: Facebook | Twitter | Google Plus :: Thank you for visiting ! ::

0 komentar:

Posting Komentar