Hindari calo Ijin Mendirikan Banguan (IMB) Sudin Pengawasan dan Penertiban (P2B( Jakarta Utara mengadakan sosialisasi tata cara pembuatan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB). Kegiatan yang berlangsung di kantor Kecamatan Kelapa Gading, diikuti oleh ratusan warga yang ada di wilayah tersebut.
Pada kegiatan itu,
hampir seluruh para peserta yang hadir mengaku belum memahami tatacara
pembuatan IMB. Maka dari itu mereka sangat bersyukur dan berterima kasih,
ternyata pembuatan ijin mendirikan bangunan itu tidaklah sulit.
“Selama ini saya pikir membuat IMB sangat sulit dan
berbelit-belit. Makanya banyak masyarakat yang memanfaatkan pihak kedua untuk
melakukan pengurusan sehingga biaya cukup membengkak. Makanya dengan adanya
sosialisasi ini kami sangat paham,”kata Herman, salah seorang warga Kelapa
Gading, Jakarta Utara.
Pernyataan yang Soni, warga lainnya, dia mengaku juga
baru hari ini dirinya paham tata cara membuat ijin mendirikan bangunan. “Jika sudah
begini, saya pasti tidak akan memakai orang lagi. Selain biayanya dua kali
lipat juga agar lama, jadi dengan adanya sosialisasi ini dirinya sangat
berterima kasih,”katanya.
Sementara itu Budi Saputra, Kepala Seksi (Kasie)
Pengawasan Bidang Pengawasan Bangunan Sudin P2B Jakarta Utara, pihaknya memang
sengaja mengadakan sosialisasi ini. Sebab selama ini memang banyak masyarakat
yang mengaku belum mengetahui, makanya pihaknya secara rutin dari satu
kecamatan dan kecamatan lainnya melakukan sosialisasi tata cara pembuatan IMB
yang cepat mudah tanpa berbelit-beli.
“Memang IMB ini sangat penting, karena setiap pemilik
lahan yang akan membangun atau merenovasi harus memiliki ijin mendirikan
bangunan. Sebab ijin ini juga salah satu syarat untuk memasang listrik. Maka
dari itu saya himbau kepada warga masyarakat jika ingin membuat IMB hindari
Calo urus sendiri karena sangat mudah,terang Budi Saputra.
0 komentar:
Posting Komentar