Bencana lingkungan hidup yang mengerikan bakal melanda Jakarta Utara bila penyedotan air tanah terus dibiarkan. Sebab berdasarkan hasil penelitian menyebutkan, dalam kurun waktu 18 tahun terakhir, permukaan tanah di Jakarta Utara turun 40 centimeter pertahun. Bahkan jika sebelumnya di Jakarta Utara terdapat 60 persen wilayahnya berada di bawah permukaan laut, bukan tidak mungkin jumlahnya bakal bertambah lantaran banyaknya penyedotan air tanah tanpa adanya pengawasan.
Untuk menghindari bencana itu, kata Heru, instansi terkait harus mengawasi pemberlakuan Peraturan Gubernur (Pergub) No 37 tahun 2009 tentang Kenaikan Pajak Air Bawah Tanah secara serius dan konsisten. “Pergub No 37 tahun 2009 harus dilaksanakan secara sungguh-sungguh oleh masyarakat. Sebab ada sanksi yang berat bagi mereka yang melanggar," ujar Heru, belum lama ini.
Sejauh ini kata dia,
Pemprov DKI terus menghimbau kepada warga untuk selalu memakai air bersih dari
PAM sebanyak-banyaknya, dan minimal 10 meter kubik per bulan, serta tidak
menyedot air tanah untuk kebutuhan sehari-hari.
"Penyedotan air
tanah yang terus dilakukan mengakibatkan land subsidence, dan bisa
menjadi bencana lingkungan yang berbahaya. Jakarta terancam
ambles," ujar Heru.
Selain berbahaya terhadap lingkungan, air tanah di
Jakarta sangat tidak sehat dikonsumsi karena telah mengadung bakteri yang
diakibatkan rembesan dari septic tank (WC).
Sementara berdasarkan data yang diperoleh, pada Desember
2009 tercatat jumlah pelanggan air bersih Aetra di wilayah Timur dan Utara
Jakarta mencapai 382.693 pelanggan, namun ternyata 11 persen di antaranya atau
160 ribu pelanggan air bersih dari PAM itu hanya menjadikan jaringan pipa PAM
Jaaya sebagai cadangan.
Akibatnya, tekanan air yang sangat kuat membuat pipa air
menjadi rusak, pecah dan bocor karena tidak dapat mengalir dengan baik ke pipa
saluran rumah-rumah pelanggan. ”Ini merupakan penyebab utama terjadinya
persentase kehilangan air yang cukup tinggi,” ujarnya.
Jika penyedotan air tanah dihentikan, dan masyarakat
beralih menggunakan air bersih PAM, maka Pemprov DKI dapat menyelamatkan 1 juta
meter kubik air tanah per bulan, dan mencegah terjadinya land subsidence secara
signifikan.
0 komentar:
Posting Komentar