Home » » Kapal Meledak Nahkoda Jadi Tersangka

Kapal Meledak Nahkoda Jadi Tersangka

Setelah dilakukan penyelidikan secara maraton akhirnya pihak Polres Kepulauan Seribu menetapkan nahkoda ‘Kapal Motor (KM) Paus Satu’ berinisial ABD sebagai tersangka terkait kasus meledaknya kapal milik Dinas Perhubungan DKI Jakarta di Kepulauan Seribu.

 
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi dan alat bukti, ABD dinyatakan lalai sehingga terjadi peristiwa meledaknya KM Paus Satu dan menyebabkan sejumlah penumpang dan awak kapal terluka, kata Kapolres Kepulauan Seribu, AKBP Johanson Ronal,  di Jakarta.

“Saat pengisian bahna bakar KM PAUS, seharusnya pengisian bahan bakar dari luar kapal. Prosedur tidak dilaksanakan, ABK malah menggunakan jerigin dan mengisinya kedalam tangki kapal,”kata Johanson.

Ketika bahan bakar, bensin tumpah dari jerigen sehingga mengakibatkan penguapan. Di lokasitersebut juga terdapat kabel sambungan tangki yang terputus. Kabel yang putus oleh ABK disambung menggunakan isolasi kondisinya tidak rapi. 

“Fase uap dan percikan api dari kapal menyebabkan ledakan saat bersentuhan dengan kabel yang putus,’ kata kapolres itu. 

Hasil penyelidikan para saksi kepada polisi mengatakan, dari Pelabuhan Kali Adem sudah ada bensin. Begitu pula yang naik dari Pulau Pari juga mencium bau bensin yang diduga tumpah. Begitu juga Labfor mabes Polri menyatakan fase uap yang gampang meledak. 

“Dari sinilah kita simpulkan terjadi kelalaian melakukan tanpa SOP,’kata kapolres. 

Johson menilai nakhoda kapal tidak melakukan pengecekan pada ABK kapal saat pengisian bahan bakar. Nahkoda pada dasarnya bertugas melarang ABK mengisi mengisi bahan bakar dari dalam kapal. Mengisi bahan bakar dari memang lebih cepat., kalau dari luar proses pengisian menggunakan selang jadi agak lama. Selain itu ABK juga sering mengisi bahan bakar dari dalam kapal sebelum peristiwa tersebut. 

Kapolres Kepulauan Seribu, AKBP Johanson Ronald menambahkan tersangka diancam Pasal 360 ayat 1 KUHP tentang Kelalaian Menyebabkan Luka Berat dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun.

Sekedar mengingatkan ingatan Anda, peristiwa KM PAUS terjadi pada Rabu (27/08/2014), sekitar pukul 10.00 WIB. Para korban dievakuasi ke RSUD Koja menggunakan Kapal Ambulance milik RSUD Pulau Seribu melalui perairan Marina. Kapal berangkat dari Kali Adem pukul 08.00 WIB.

Written by : Your Name - Describe about you

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Etiam id libero non erat fermentum varius eget at elit. Suspendisse vel mattis diam. Ut sed dui in lectus hendrerit interdum nec ac neque. Praesent a metus eget augue lacinia accumsan ullamcorper sit amet tellus.

Join Me On: Facebook | Twitter | Google Plus :: Thank you for visiting ! ::

0 komentar:

Posting Komentar