Usai lebaran Pemkot Jakarta Utara dan jajaran ngamuk menertibkan lapak kaki lima dan gubuk-gubuk liar. Setelah ratusan lapak di Pasar Bendungan Melayu, Rawa Badak Selatan, kini giliran puluhan gubuk liar di sepanjang Jalan Raya Cakung-Cilincing Semper Barat juga diratakan dengan tanah oleh belasan petugas satuan pamong Praja Cilincing Jakarta Utara.
Meski dalam penertiban berjalan
lancar, namun sempat membuat para pemilik protes kepada para petugas. “Kenapa
tempat usaha saya di bongkat, jika sudah begini saya akan berjualan dimana
lagi,”kata Muklis, salah seorang pemilik gubuk liar yang ada di Jalan Cacing.
Dia mengaku kalau menempati lahan
itu dilarang, meski begitu dirinya juga berharap kepada pemerintah untuk
mencarikan solusi agar dirinya dan kawan-kawannya pasca penertiban nanti tidak
menjadi gelandangan di jalanan. Selain itu dia juga meminta kepada pemerintah
untuk mencarikan tempat untuk melanjutkan usahanya.
Keluhan yang sama juga disampaikan
oleh Gultom 45, pemilik gubuk tambal ban di Jalan Cacing hanya bisa meratapi
saat gubuknya dibongkar. Terlebih lagi gubuk tersebut berdiri diatas saluran
air. "Yaa mau bilang apalagi pak! kalau memang dilarang kami pasrah"
ujarnya
Sementara itu, Wawan Budi Rohman
Camat Cilincing menambahkan kegiatan penertiban ini sebelumnya sudah dilakukan
sejak hari rabu kemarin. Lokasi penertiban selain jalan raya Cacing juga akses
jalan arteri Marunda, Jalan Raya Cilincing dan Jalan Insfeksi BKT Marunda. Penerrtiban
ini dilakukan agar kawasan Jalan Raya Cacing tetap bersih dan indah. Dan
keberadaan gubuk liar ini telah melanggar Perda ketertiban umum.
"Kami sudah peringatkan agar
tidak mendirikan gubuk di jalan ini. Karena diindahkan terpaksa kami bongkar. Lapak
maupun gubuk liar ini keberadaannya mengganggu ketertiban umum.Kita sudah
himbau dan ingatkan. Karena diabaikan terpaksa dibongkar" ujarnya.
Dalam penertiban ini sebanyak 50
lapak maupun gubuk liar yang di jadikan tempat dagang telah dibongkar.
Penertiban berjalan aman dan lancar.
0 komentar:
Posting Komentar