Baru dua hari ditertibkan, oleh petugas gabungan dari Satpol PP Di Jakarta Utara, Sudin Perhubungan, Dinas Keversihan dan Suku Dinas Kebersihan, Kepolisian, TNI, menertibkan 20 lapak pasir liar di sepanjang Jalan RE Martadinata, Kecamatan Tanjung Priok kini kembali marak lagi. Sejumlah truk besar maupun sedang mulai kembali antri untuk menurunkan dan mengakut pasir dilokasi.
Dalam penertiban yang dilakukan sebelumnya,
sebanyak 137 personil dikerahkan. Selain itu 1 backhoe dan 4 truk Satpol PP , 5
truk kebersihan, serta 2 truk Dinas Pekerjaan Umum ( DPU ) DKI Jakarta
diterjunkan. Bahkan pada razia ini petugas sempat melakukan penindakan terhadap
truk pengangkut pasir bernopol B 9929 G
juga ikut ditilang dan diderek dalam penertiban.
Kondisi ini tentu sangat mengkhawatirkan warga
lagi, sebab pasir-pasir tersebut dipastikan akan bertebaran ke jalan sehingga
membuat akses jalan lincin dan rawan kecelakaan. “Kalau sudah ditertibkan
seharusnya dipantau dong, jangan seperti ini. Akibatnya sekarang kembali marak
truk-truk pembawa pasir,”kata Murdian,35.
Pengendara sepeda motor warga Penjaringan,
Jakarta Utara itu mengaku memang dua hari lalu kondisi jalannya bersih. Tapi karena
kurangnya pengawasa akhirnya sekarang ini kembali marak.
Untuk itu dia dan pengedara lainnya berharap petugas
segera kembali menindak tegas para pemilik pasir. Sebab tumpukan pasir tersebut
selain berada di atas saluran air juga di trotoar jalan sehingga sangat
menggunggu aktivitas pejalan kaki.
0 komentar:
Posting Komentar