Pembangunan akses Jalan Tembus Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara hingga saat ini masih terkatung-katung. Padahal proses pembangunan itu dilakukan sejak tiga tahun lalu.
Padahal pemerintah tak tanggung-tanggung harus mengeluarkan dana sebesar Rp 20 miliar untuk membebaskan lahan sekaligus untuk memastikan lahan tersebut bisa di gunakan. Pemkot Jakarta Utara harus menutaskan pembebasan lahan yang digunakan pembangunan Masjid Ar-Rahman.
Sekretaris Kota (Sekko) Pemkot Jakut, Junaedi, menujelaskan, sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan kepastian dari Kantor Kementerian Agama ( Kemenag ) terkait lahan Masjid Ar-Rahman yang berdiri di lahan seluas 195 meter persegi.
“Meskipun pelebaran Jalan Perintis Kemerdekaan dilaksanakan untuk kepentingan warga, kami tidak bisa semena-mena memindahkan Masjid Ar-Rahman. Sebab, pembongkaran dan pemindahan masjid harus mendapatkan izin dari Kemenag,”kata Junaedi, kemarin.
Agar pelebaran jalan tersebut bisa cepat terealisasi, pihaknya dalam hal ini terus berkoordinasi dengan Kemenag. Saya berharap agar izin pembongkaran masjid tersebut bisa cepat keluar.
Sementara itu, Solemanto,45, mendesak pemerintah agar secepatnya pembangunan jalan ini diselesaikan. Sebab selama ini jalan Pegangsaan Dua jika jam-jam tertentu seperti pagi hari dan sore hari macet terus.
"Sebenarnya kami sangat berharap pembangunan ini akan selesai sehingga kami tidak selalu terjebak kemacetan di Jalan Pegangsaan Dua,"kata Solemanto, warga Pulogadung, Jakarta Timur.
0 komentar:
Posting Komentar