Ratusan buruh PT Miung Shiung di Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Jakarta Utara gagal mudik lantaran hingga saat ini gaji mereka selama dua bulan plus Tunjangan Hari Raya (THR) belum dibayarkan pihak perusahaan. Para buruh meminta kepada pihak perusahaan maupun instansi terkait bisa menyelesaikan persoalan ini.
Gijah 37, salah seorang
buruh PT Miung Shiung hanya bisa pasrah dan berbelas kasihan kepada
pengusaha maupun pemerintah bisa mencari solusinya. Apalagi yang mereka
tuntut adalah gaji yang menjadi kewajiban perusahaan. "Sudah dua bulan
gaji engga dibayarkan, gimana engga pusing. Mau mudik dan membeli
kebutuhan lebaran sudah tak punya," tutur Gijah perempuan beranak tiga
itu.
Untuk memenuhi kebutuhan dirinya terpaksa harus pinjam sana-pinjam sini. Bukan hanya itu diapun terpaksa menunggak uang sewa kontrakannya selama dua bulan yang harus dibayarkan Rp 500 Ribu/bulannya.
Senada disampaikan Suprihatin 38, buruh lainnya. Lantaran tak terima gaji yang belum diberikan ia dan dua anaknya terpaksa tidak bisa berlebaran di kampung halamannya di Tegal Jawa Tengah.
"Saat ini kami masih terus menanti pihak perusahaan untuk segera membayarkan kewajibannya. Meski pemilik perusahaan sudah kabur" ujarnya.
Namun demikian para buruh masih berjaga-jaga di perusahaan, meminta kepada pihak instansi terkait melelang asset perusahaan.
Sementara Kasudin Disnakertrans Jakarta Utara Mujiono, membenarkan kasus belum dibayarkannya upah buruh PT Miung Shiung ini. Ada 420 pekerja yang saat ini menunggu pembayaran gaji.
"Kita sudah laporkan hal ini ke Dinas, kami juga sedang mencari pemilik perusahaan untuk mempertanggung jawabkan kewajibannya," ujarnya.
Untuk memenuhi kebutuhan dirinya terpaksa harus pinjam sana-pinjam sini. Bukan hanya itu diapun terpaksa menunggak uang sewa kontrakannya selama dua bulan yang harus dibayarkan Rp 500 Ribu/bulannya.
Senada disampaikan Suprihatin 38, buruh lainnya. Lantaran tak terima gaji yang belum diberikan ia dan dua anaknya terpaksa tidak bisa berlebaran di kampung halamannya di Tegal Jawa Tengah.
"Saat ini kami masih terus menanti pihak perusahaan untuk segera membayarkan kewajibannya. Meski pemilik perusahaan sudah kabur" ujarnya.
Namun demikian para buruh masih berjaga-jaga di perusahaan, meminta kepada pihak instansi terkait melelang asset perusahaan.
Sementara Kasudin Disnakertrans Jakarta Utara Mujiono, membenarkan kasus belum dibayarkannya upah buruh PT Miung Shiung ini. Ada 420 pekerja yang saat ini menunggu pembayaran gaji.
"Kita sudah laporkan hal ini ke Dinas, kami juga sedang mencari pemilik perusahaan untuk mempertanggung jawabkan kewajibannya," ujarnya.
0 komentar:
Posting Komentar