Ditinggal mudik pemiliknya, puluhan lapak liar milik Pedagang
Kaki Lima (PKL) di sekitar Jalan Cemara Angin, dan Jalan Soka, Kelurahan Rawa
Badak Utara, Jakarta Utara diobrak-abrik petugas Satpol PP Kecamatan Koja dan
Kelurahan Rawa Badak Utara.
Makanya, dalam penertiban tersebut berjalan tertib, bahkan
sebagian pemilik lapak yang tak ikut mudik membantu petugas Satpol PP dengan
cara membongkar lapak sendiri miliknya.
Kepala Satpol Kelurahan Rawa Badak Utara, Edison
Butar-Butar menuturkan, dalam penertiban ini sebanyak 20 anggota Satpol PP baik
dari Kecamatan Koja dan Kelurahan Rawa Badak Utara diterjunkan. Dalam
penertiban ini berjalan aman dan tertib.
“Para pemilik lapak membantu petugas Satpol PP membersihkan
lapak PKL. Penertiban ini sendiri kami lakukan karena lokasi tersebut memang
dilarang digunakan usaha karena merupakan jalur hijau dan jalur pejalan kaki,”kata
dia, disela-sela penertiban.
Dalam penertiban tersebut, dia menambahkan, sebanyak 2 truk
milik Satpol PP Kecamatan Koja dikerahkan untuk mengakat puing-puing sisa
penertiban.
Penertiban ini kami ambil karena adanya desakan masyarakat yang
mengeluh banyaknya PKL yang mengelar dagangang di dua lokasi, sehingga terkesan
suasana menjadi kumuh dan kotor.
Selain itu, penertiban ini kami laksanakan dalam rangka
penegakkan Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum,üjar dia.
Sebelum dilaksanakan penertiban, ditambahkan oleh dia, pihak
kami terlebih dahulu memberikan himbauan kepada para pedagang. Karena para
pemiliknya tidak mengubris akhirnya petugas melakukan penertiban.
Dalam kesempatan ini, kami mengucapkan terima kasih kepada para
pedagang pemilik lapak yang membantu kami dalam penertiban ini. Pasca
penertiban, pihaknya akan meningkatkan pengamanan di lokasi ini.
0 komentar:
Posting Komentar