Home » » Hat-Hati Lewat Tol Bisa Ditilang

Hat-Hati Lewat Tol Bisa Ditilang


Penindakan tegas terhadap kendaraan truk  yang melintas Tol dalam kota (Dalkot)  Wiyoto Wiyono bermuatan 10 ton keatas mulai dilakukan oleh petugas. Sedikitnya ada 20 truk berat yang diambil tindakan dengan ditilang oleh Petugas Sudin Perhubungan, Pemkot Jakarta Utara, Kamis (12/6).




Penindakan dengan cara ditilang itu untuk menindak lanjuti Peraturan Menteri Perhubungan nomor 14 2007 tentang kendaraan peti kemas melintas di tol Dalkot juga untuk menghindari kerusakan konstruksi tol layang. “Kami berharap dengan cara seperti ini kendaraan-kendaraan yang akan melintas di jalan Tol ini tidak akan dilakukan lagi,”kata Kasudin Perhubungan, Arifin Hamonangan.


Dijelaskan oleh Kasudin, operasi terhadap kendaraan yang membawa angkutan melebihi kapasitas ini dilakukan melibatkan berbagai unsur. Dalam razia ini pihaknya menerjunkan sekitar 30 orang terdiri dari PT Cipta Marga Nusaphala Persada,  Petugas Lalulintas dan Sudin Perhubungan. 


Razia kendaraan ini dilakuan setelah pihaknya mulai Kamis (5/6) lalu melakukan sosialisasi kendaraan truk kontainer yang memiliki berat melebihi 10 ton. Maka dari itu pihaknya memulai penegakan peraturan tersebut.

"Selama 2 pekan, kami akan bekerja sama dengan operator tol dan kepolisian akan melakukan razia uji petik kendaraan sebagai bentuk sosialisasi. Namun, jika waktu sosialisasi itu usai kami akan menindak tegas kendaraan terhadap yang tonasenya melebihi batas dengan cara di kandangkan. Makanya hari ini kami mengawali untuk menalukan penindakan terhadap kendaraan truk yang melebihi muatan," ujarnya.


Ditambahkan oleh Arifin, penegakan aturan ini dilakukan karena mempertimbangkan jalan tol lingkar luar  yang masih dalam pengerjaan. Namun, seiring rampungnya sebagian jalan tol JORR di Cilincing, memungkinkan kendaraan berat menggunakan sebagai akses alternatif menuju pelabuhan. 


Sementara itu Sutarno,34, salah seorang sopir truk yang diambil tindakan tegas mengaku dirinya belum mengetahui adanya peraturan larangan kendaraan yang melebihi kapasitas melintas di jalan Tol Wiyoto Wiyono. “Ya saya pasrah, habis gimana lagi. Selama ini memang saya belum mengetahui adanya larangan ini. Saya berharap petugas melakukan sosialisasi terlebih dulu sebelum melakukan tindakan seperti ini,”katanya.

Written by : Your Name - Describe about you

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Etiam id libero non erat fermentum varius eget at elit. Suspendisse vel mattis diam. Ut sed dui in lectus hendrerit interdum nec ac neque. Praesent a metus eget augue lacinia accumsan ullamcorper sit amet tellus.

Join Me On: Facebook | Twitter | Google Plus :: Thank you for visiting ! ::

0 komentar:

Posting Komentar