Suku Dinas Sosial Pemerintah Kota (
Pemkot) Jakarta Utara berencana akan melakukan penertiban Pekerja Seks
Komersial (PSK) di Kali Cakung Drain, RW 08, Kelurahan Cilincing,
Jakarta Utara. Penertiban itu dilakukan karena keberadaan PSK dilokasi
tersebut dikeluhkan oleh warga.
Berdasarkan data Suku Dinas Sosial Jakarta Utara, di kawasan Kali Cakung
Drain, mulai dari Jembatan Cilincing hingga ujung muara Kali Cakung
Drain, terdapat 39 bangunan kafe liar yang dihuni sedikitnya 300 orang
PSK. Mereka mulai menjalani aktivitasnya sejak sore hingga dini hari.
"Keberadaan mereka memang sudah sangat meresahkan warga. Apalagi di
sekitar tempat mereka mangkal banyak anak-anak. Kita juga menerima
laporan banyak PSK yang masih di bawah umur," kata Ika Lestari Adji,
Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Utara, Minggu (21/9).
Dalam razia nanti, kata Ika, pihaknya akan melibatkan aparat kepolisian,
TNI, Sudin Perhubungan, dan aparat kelurahan, serta kecamatan setempat.
"Sebelum razia dilakukan, kami akan lakukan sosialisasi lebih dahulu.
Kalau tetap membandel, ya harus ditindak tegas," ujar Ika.
Ditambahkan Kepala Seksi Pelayan dan Rehabilitasi Sosial Sudin Sosial
Jakarta Utara, Israk menambahkan, untuk memberantas keberadaan PSK Kali
Cakung Drain, idealnya bangunan kafe-kafe liar juga ditertibkan. Namun,
karena keberadaan kafe-kafe itu berdiri di lahan yang dikuasai Balai
Besar Wilayah Sungai Cisadane Ciliwung (BBWSCC), pihak Pemkot Jakarta
Utara harus melakukan koordinasi lebih dahulu.
"Karena itu lahan milik BBWSCC, kita sudah berkirim surat ke BBWSCC.
Sedangkan pelaksanaan penjangkauan PSK masih dirahasiakan waktunya.Yang
jelas kita lakukan setelah sosialisasi," tandas Israk.
Wawan, 45, Warga RW 8, Kelurahan Cilincing menyambut baik rencana
penertiban kawasan itu. Hampir setiap malam dentungan suara musik
mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar.
0 komentar:
Posting Komentar