Warga Tugu
Utara, Koja, Jakarta Utara mengeluhkan keberadaan Tempat Pembuangan Sampah
Sementara (TPS) ilegal yang berada di tanah kosong milik imigrasi yang lokasi
persisnya berada tepi Jalan Palem Raya RW 10. Pasalnya, selain menimbulkan bau yang kurang
sedap, keberadaan sampah rumah tangga itu juga membuat kumuh wilayah.
Bukan hanya
itu, dengan banyaknya sampah yang sudah menggunung itu warga khawatirkan akan menyebarkan penyakit,
karena selama ini banyak lalat hijau yang masuk kepemukiman penduduk. Untuk itu
warga berharap kepada pemerintah agar sampah-sampah tersebut segera diangkut.
Ketua RW
10, Jahro, mengakui adanya keluhan warga terkait tumpukan sampah yang
menggunung di lahan kosong milik imigrasi. Menurutnya, keberadaannya memang
sudah terjadi cukup lama, namun hingga saat ini belum ada tindakan yang berarti
dari aparat untuk membersihkan sampah tersebut.
“Awalnya
hanya ada sedikit sampah yang terbungkus dalam plastik dilempar oleh pengguna
jalan. Namun, lama-lama banyak sampah menumpuk di lahan kosong tersebut dan
sekarang terkesan menjadi TPS ilegal,” ujar Jahro.
Sementara
itu Lurah Tugu Utara, Mulyadi membenarkan adanya keluhan warga terkait
keberdaan lokasi TPS ilegal di tanah kosong milik Imigrasi tersebut. Menurutnya,
tidak dimanfaatkannya lahan tersebut mengundang warga untuk membuang sampah di
lokasi.
“Kami berharap imigrasi
secepatnya memfungsikan atau membangun lahan kosong tersebut sehingga tidak di
jadikan sebagai tempat TPS ilegal,”kata Mulyadi.
0 komentar:
Posting Komentar