Sebanyak 112 bangunan liar yang berdiri di Taman Putra-putri, RW 06, Kelurahan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara diratakan dengan tanah, Kamis (27/8). Penertiban ini dilakukan karena melanggar perda 8 tahun 2007 dan dikeluhkan warga selain itu lokasi tersebut akan fungsi saluran serta tamannya.
Lahan seluas 4 ha tersebut, sejak tahun 2000 itu dimanfaatkan oleh ratusan warga ntuk membuka usaha seperti, tanaman hias, rumah makan dan usaha penjualan guci. Akibat banyaknya bangunan liar menyebabkan saluran selebar 2 meter yang ada di dalam taman terganggu fungsinya. Saluran tersebut merupakan penghubung saluran mikro di wilayah RW 06 Pluit menuju Waduk Pluit.
Wakil Walikota Jakarta Utara Tri Kurniadi, mengatakan pada awalnya pedagang berjualan di lahan milik Pemprov itu berdasar surat sewa menyewaan dari pengembang. Namun, pada tahun 2002 lalu proses kontraknya sudah berakhir.
Berdasar surat kontrak itu makanya pada Senin (25/8) lalu pemerintah memberikan Surat Perintah Bongkar (SP). Dalam pembongkaran ini sebanyak 1800 personil gabungan dari Satpol PP, Kepolisian, TNI, Dinas Kebersihan, Sudin PU Tata Air, Sudin P2B, Sudin Pertamanan, dan Sudin Perhubungan Jakarta Utara diterjunkan ke lapangan.
"Alhamdulillah pada saat penertiban ini berjalan lancar, para pemilik bangunan rata-rata sudah tahu kalau mereka salah sehingga sangat memudahkan petugas menertibkannya. Memang mereka mengaku selama ini keberadaan bangunan-bangunan liar itu dikeluhkan warga. Sebab, saluran warga menuju waduk Pluit terganggu karena adanya bangunan yang menutup saluran," terangnya.
Sedangkan Camat Penjaringan Rusdiyanto menambahkan, akibat banyaknya bangunan tersebut membuat saluran yang ada di taman tersebut terganggu. Selain itu pemukiman warga yang ada di RW 06, Pluit, kerap tergenang terutama saat terjadi hujan deras.
Pelaksana Normalisasi Kali dan Waduk DKI Jakarta, Heriyanto, mengatakan pihaknya akan secepatnya melakukan normalisasi pelebaran saluran tersebut. Direncanakan, saluran yang menuju ke Waduk Pluit itu akan dilebarkan menjadi 12 m.
"Kalau sudah dilebarkan, aliran air ke waduk tidak akan terkendala lagi, sehingga kecil kemungkinan menyebabkan genangan. Tamannya pun nanti akan kita tata dan tambahkan dengan fasilitas-fasilitas," tandasnya
0 komentar:
Posting Komentar