Warga RT010/03 Kel. Kalibaru, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara mendesak Pemkot Jakarta Utara untuk mengkaji ulang dua menara BTS (Base Transceiver Station) provider telepon seluler. Sebab, warga khawatir jika ada angin besar, menara itu akan ambruk dan menimpa warga.
Atas kondisi ini warga meminta kepada Pemkot Jakarta Utara untuk mengaji ulang keberadaannya BTS tersebut sebelum adanya korban. Sebab warga khawatir jika ini tidak segera diambil tindakan di khawatirkan akan ambruk.
Sekertaris Kota Junaedi mengaku akan secepatnya melakukan pengecekan kedua menara tersebut. "Saya minta apakah menara itu mengantongi ijin atau tidak. Selain itu jika membahayakan warga harus secepatnya mencarikan solusi kalau perlu dibongkar. Saya tidak mau ada warga yang menjadi korban,"kata.
Dia juga menjelaskan, pihaknya akan secepatnya meminta kepada Lurah Kali Baru dan Camat Cilincing serta Sudin Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (Sudin P2B), Pemkot Jakarta Utara untuk secepatnya melakukan pengecekan. Sebab keberadaan dua menara seluler ini mendapat komplain dari warga sehingga sepantasnya tidak ada.
"Saya juga akan meminta pihak pengelola menara seluler itu supaya secepatnya dipindahkan di lokasi yang lain yang dinilai aman. Jangan membangun menara dipemukiman penduduk, saya khawatir jika ada angin kencang tiba-tiba ambruk tentu akan menimpa warga,"ujar.
Ditambahkan oleh Junaedi, seharusnya sebelum menara itu dibangun harus ada ijin dari lingkungan. Jika sudah mengantongi silahnya bangun, sebab itu salah satu syarat menara bisa dibangun, jadi kalau belum ada tentu sangat merugikan warga. Selain itu, ia juga mempertanyakan kenapa BTS ini bisa sampai di bangun.
"Saat ini menara BTS ini sudah dilarang, jadi tidak ada satupun provaider bisa membangunnya. Tapi ini kenapa bisa dibangun, kemana Sudin P2B- nya, selaku penanggungjawab pengawasan, penertiban bangunan,"cetus Junaedi.
0 komentar:
Posting Komentar