Home » , » Penunggak Pajak Akan di Foto dan di Pampang Gambarnya

Penunggak Pajak Akan di Foto dan di Pampang Gambarnya



Penerimaan PBB P2 (Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan) hingga triwulan kedua 2014, di Jakarta Utara masih jauh dari target. Ini diketahui karena sejak Januari hingga Juni 2014 dua instnasi yang mengelola pajak di Jakarta Utara baru menerima 13 persen dari target pajak sebesar Rp 1,4 Triliun. Persentase ini mengalami penurun drastis dibanding dengan persentasi penerimaan pajak triwulan kedua tahun lalu. 



Asisten Tata Pemerintahan (Aspem) Jakarta Utara Suroto mengatakan, tahun lalu pada periode sama Suku Dinas (Sudin) Pelayanan Pajak I dan Sudin Pelayanan Pajak II Jakarta Utara berhasil mengumpulkan 40 persen PBB P2. Jika dibandingkan dengan tahun ini angka masih sangat jauh. Bahkan triwulan kedua tahun ini tidak menyentuh 25 persen sampai 30 persen yang diprediksikan,”katanya.

Suroto menjelaskan, tercapainya target penerimaan pajak pada  tahun ini bukan tanpa sebab, persoalan klasik berkaitan dengan kesadaran warga terhadap kewajiban membayar pajak masih menjadi kendala utama rendahnya pendapatan pajak. Buhan kondisinya  diperkirakan akan semakin buruk lantaran mulai tahun ini NJOP (Nilai Jual Ojek Pajak) meningkat lebih dari empat kali lipat, akibatnya warga semakin enggan membayar pajak.

Target penerimaan PBB P2 DKI sebesar Rp 6,5 triliun juga berpengaruh pada persentasi penerimaan pajak triwulan kedua tahun ini. Meski begitu, dia tidak ingin petugasnya banyak beralasan. Dirinya tetap meminta petugas Sudin Pelayanan Pajak I dan Sudin Pelayanan Pajak II Jakarta Utara menyelesaikan tugas mereka sesuai target yang sudah ditentukan.
Di Jakarta Utara, ada sekitar 323 ribu wajib pajak, sebagian besar dari mereka memiliki kebiasaan buruk menunda pembayaran pajak. ”Kalau sudah jatuh tempo baru bayar. Ada juga yang menunggak satu dua tahun,”Jelas Suroto.

Untuk membuat jera para penunggak pajak, pihaknya memang berencana memasangan papan peringatan untuk setiap wajib pajak yang tidak taat aturan. Meski hingga saat ini usulan itu belum disetujui Dinas Pelayanan Pajak DKI. Jika disetujui petugas tidak akan segan memasang papan tersebut.
 

Written by : Your Name - Describe about you

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Etiam id libero non erat fermentum varius eget at elit. Suspendisse vel mattis diam. Ut sed dui in lectus hendrerit interdum nec ac neque. Praesent a metus eget augue lacinia accumsan ullamcorper sit amet tellus.

Join Me On: Facebook | Twitter | Google Plus :: Thank you for visiting ! ::

0 komentar:

Posting Komentar