Penerimaan PBB P2 (Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan) hingga triwulan kedua 2014, di Jakarta Utara masih jauh dari target. Ini diketahui karena sejak Januari hingga Juni 2014 dua instnasi yang mengelola pajak di Jakarta Utara baru menerima 13 persen dari target pajak sebesar Rp 1,4 Triliun. Persentase ini mengalami penurun drastis dibanding dengan persentasi penerimaan pajak triwulan kedua tahun lalu.
Asisten Tata Pemerintahan (Aspem) Jakarta
Utara Suroto mengatakan, tahun lalu pada periode sama Suku
Dinas (Sudin) Pelayanan Pajak I dan Sudin Pelayanan Pajak II Jakarta Utara berhasil mengumpulkan
40 persen PBB P2. “Jika dibandingkan dengan tahun
ini angka masih sangat jauh. Bahkan
triwulan kedua tahun ini tidak menyentuh 25 persen sampai 30 persen yang
diprediksikan,”katanya.
Suroto menjelaskan, tercapainya
target penerimaan pajak pada tahun ini bukan tanpa
sebab, persoalan klasik berkaitan dengan
kesadaran warga terhadap kewajiban membayar pajak masih menjadi kendala utama rendahnya pendapatan pajak. Buhan kondisinya
diperkirakan
akan semakin
buruk lantaran mulai tahun ini NJOP (Nilai Jual
Ojek Pajak) meningkat lebih dari empat kali lipat, akibatnya
warga
semakin enggan membayar pajak.
Target penerimaan PBB P2 DKI sebesar Rp
6,5 triliun juga berpengaruh pada persentasi penerimaan pajak triwulan kedua
tahun ini. Meski begitu, dia tidak ingin petugasnya banyak beralasan. Dirinya
tetap meminta petugas Sudin Pelayanan Pajak I dan Sudin Pelayanan Pajak II
Jakarta Utara menyelesaikan tugas mereka sesuai target yang sudah ditentukan.
Di Jakarta Utara, ada sekitar 323 ribu wajib pajak, sebagian
besar dari mereka memiliki kebiasaan buruk menunda pembayaran pajak. ”Kalau
sudah jatuh tempo baru bayar. Ada juga yang menunggak satu dua tahun,”Jelas Suroto.
0 komentar:
Posting Komentar