Selama bulan suci ramadhan, ratusan petugas Satpol PP Jakarta Utara dikerahkan untuk melakukan merazia penyandang masalah kerawanan sosial (PMKS) yang berkeliaran di Jakarta Utara. Terbukti selama bulan pausa ini ini saja tercatat 77 orang terdiri dari gendangan, pengemis, tukang parkir, orang gila dan terlantar dijaring petugas.
Kasat Pol PP, Jakarta Utara Partono mengakui, selama bulan ramadhan ini pihaknya terus melakukan razia terhadap PMKS yang berkeliaran di wilayah Jakarta Utara. Menurutnya, dalam operasi ini pihaknya memfokuskan di seperti Jalan Yos Sudarso yang memang dinyatakan jalan tersebut bebas PMKS, Wilayah Kelurahan Tanjung Priok, sepanjang Jalan Yos Sudarso (Tablo, Kecamatan Koja, Pos 8 dan Pos 9, Jalan Enggano sampai Terminal Tanjung Priok, hingga Jalan Danau Sunter Selatan, Kecamatan Tanjung Priok). Jalan Budi Mulya, Jalan RE. Martadinata, dan Jalan Gunung Sahari, serta Jalan Lodan, Kecamatan Pademangan.
"Operasi PMKS ini bukan hanya kami lakukan pada saat bulan puasa saja, tapi hari-hari biasa juga kami lakukan. Ini dilakukan dengan harapan kedepan wilayah Jakarta Utara akan terhindar PMKpmks,"terangnya.
PMKS yang terjaring itu kata Partono, antara lain gelandang sebanyak 21 orang, 15.orang pengemis, PSK,1 orang, pengamen 3 orang, pak ogah.2 orang, anjal.8 orang, orgila.13 orang, pemulung.1 orang, orng terlantar10 orang dan parkir liar. Dari Jumlah tersbut seluruhnya ada 77 orang, Juni 52 orang dan Juli 25 orang dijaring jelas Partono
“Penertiban terhadap PMKS ini akan terus ditingkatkan. Hal itu demi menjamin kenyamanan warga dan pengguna kendaraan saat bulan puasa dan datangnya Hari Raya Idul Fitri,” kata Partono.
0 komentar:
Posting Komentar