Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara mencanangkan zona integritas bebas korupsi bagi seluruh pejabat pemerintah kota dalam melakukan tugasnya untuk melayani masyarakat. Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) menjadi andalan pemkot Jakarta Utara dalam melayani masyarakat secara optimal karena berbagai perizinan terkait masyarkat dilayani disana.
Walikota Jakarta Utara, Rustam Efendi, mengatakan pencanangan Zona Integritas Zona Bebas Korupsi Kota Administrasi Jakarta Utara dirasa penting untuk mengubah pola kerja pejabat dalam melayani masyarakat. "Kepala Unit, Kepala Kantor, Kepala Seksie, tolong dicek kepada semua staff masing-masing, agar mereka semua bekerja dengan baik dan tidak melakukan pelanggaran dalam menjalankan tugasnya," ujar Rustam, Senin (19/1) pagi saat secara simbolis membuka Kantor PTSP Walikota Jakarta Utara.
Menurut Rustam, penandatangan kesepakatan integritas tersebut didasarkan atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 60 tahun 2012 terkait wilayah bebas korupsi dan birokrasi bersih. "Ini sebagai janji dari kita semua agar kita tidak melakukan korupsi, suap, ataupun pungutan liar dalam melayani masyarakat, semua harus satu komitmen," kata Rustam.
Rustam berharap dengan disepakatinya zona integritas di instansi yang baru ia pimpin pada 2 Januari 2015 lalu, maka anggaran yang dimiliki pemkot Jakarta Utara tersebut harus benar-benar terserap pada program kerja masing-masing instansi dan berguna bagi masyarakat. "Kita hentikan dan stop semua kebiasaan prosedur pungutan liar, baik di PTSP, Puskesmas, Pemakaman, dan unit-unit lainnya yang bersentuhan dengan masyarakat, jangan sampai kita melukai hati masyarakat dengan kebiasaani-kebiasaan tidak baik," lanjut Rustam.
Rustam juga memberi arahan bagi seluruh pejabat tingkat kota Jakarta Utara untuk bekerja dengan sepenuh hati dan maksimal sehingga bisa mendapatkan tunjangan yang baik. "Apabila anda selalu aktif dalam mengikuti rapat, dan menjalankan tugas anda tepat waktu, maka gaji dan tunjangan kerja serta tunjangan dinamis akan mensejahterakan kehidupan anda, ayo sama-sama kita perangi korupsi dan pungli mulai dari diri kita masing-masing," tambah Rustam dihadapan 861 pejabat yang hadir dalam penandatanganan zona integritas bebas korupsi tersebut.
Terkait pelayanan PTSP, Rustam menjelaskan evaluasi kinerja akan dilakukan di seluruh PTSP di Jakarta Utara setiap minggu di tingkat kota oleh Inspektorat DKI Jakarta. "Nanti setiap bulan akan dilakukan evaluasi di tingkat propinsi," ungkap Rustam dalam acara yang dihadiri Kejaksaan Negeri Jakarta Utara dan Dandim 0502 JU.
Bila masih ditemukan pelanggaran terhadap pejabat maupun staf di kota administrasi Jakarta Utara, Rustam tidak segan untuk memberikan sanksi tegas. "Kita lihat dari tingkat kesalahan mereka, sanksi teguran, sanksi administrasi pemotongan tunjangan, bahkan bila pelanggarannya berat bisa kita pecat dan pidanakan," tutup Rustam.
0 komentar:
Posting Komentar