Pelayanan Terpadu Malam Hari (PTMH), yang sempat berhanti selama bulan suci Ramadhan 1435 H, Rabu (20/8) akan kembeli di gelar oleh Pemkot Jakarta Utara. Layanan ini dilaksanakan karena banyaknya minat masyarakat memanfaatkan layanan tersebut.
Kepala Bagian Ketatalaksanaan,
Jakarta Utara, Mumu Mustahid mengakui pelayanan terpadu malam hari akan kembali
digelar. Sebab selama satu bulan lebih layanan ini tidak dilaksanakan mengingat
untuk menghormati warga masyarakat yang melaksanakan puasa.
“Satu bulan lebih layanan yang
merupakan Instruksi Gubernur ( Ingub ) Nomor 111 Tahun 2010 dan Surat Asisten
Pemerintahan Sekda Provinsi DKI Jakarta Nomor 122/-073.63 tentang Pelaksanaan
PTMH sempet berhenti. Tapi mulai Rabu (20/8) kegiatan ini akan kembali kita
gelar di Kel. Pejagalan Kec. Penjaringan, dan Kel. Pademangan Barat Kec. Pademangan,”kata
Mumu Mustahid.
Untuk pelaksanaan kegiatan PTMH di
Kelurahan Pejagalan sesuai jadwal dilaksanakan pada Rabu malam malam, 13
Agustus 2014. Namun, karena berbagai pertibangan, seperti masih banyaknya warga
yang belum kembali ke Jakarta maka kegiatan PTMH di Kelurahan Pejagalan
dilaksanakan bersamaan dengan kegiatan PTMH di Kelurahan Pademangan
Barat,"ungkapnya.
0 komentar:
Posting Komentar