Belasan lapak Pedagang Kaki Lima ( PKL) di Jalan Lorong 102 Permai, dan Jalan Melati dan Jalan Cemara Rawabadak Utara, Koja Jakarts Utara dibongkar puluhan petugas trantib Kec Koja Jakarta Utara.
Penertiban ini dilakukan agar akses jalan bisa kembali di
lalui pengguna jalan serta memfungsikan saluran air yang ada di kawasan itu.
Rahmat Effendi Lubis Camat Koja didampingi Mujakir Lurah
Rawabadak Utara menegaskan pihak sudah berkali-kali mengingatkan dan meyurati
kepada pedagang agar tidak lagi berdagang diatas sarana umum. Bahkan kerap
menjadi penyebab kesemerawutan bagi pengguna jalan yang melintasinya.
"Kita sudah gunakan cara menghimbau dan meyuratinya.
Namun mereka mengindahkan terpaksa kita bongkar" tegasnya.
Romlah 46, salah seorang pedagang makanan terlihat sedih
saat petugas membongkar tempat dagangnya. Iapun tak bisa berbuat apa-apa
lantaran tempat usahanya sudah rusak. "Yaa mau gimana lagi pak! Kita mau
dagang menjelang puasa. Kalau sudah begini habis semua modal saya"
tuturnya.
Penertiban lapak PKL ini sedikitnya ada 28 lapak
dibongkar oleh petugas sementara sisanya 10 lapak dibongkar sendiri oleh pemiliknya.
Pelaksanaan penertiban berjalan aman dan lancar. Penertiban juga dibantu
belasan petugas kebersihan dan Binamas serta babinsa Kelurahan Rawabadak Utara,
Koja.
0 komentar:
Posting Komentar