Ratusan pedagang kaki lima Jalan. Bendungan Melayu, RW 01 Kelurahan Rawabadak Selatan, Koja, Jakarta Utara kembali diobrak-abrik Satpol PP. Pasalnya, para pedagang itu meski sudah diberi surat peringatan untuk membongkar sendiri, namun hingga batas waktu yang ditentukan tidak dilakukan akhirnya ditertibkan ratusan petugas Satpol PP.
Para PKL sendiri sudah diberi
surat peringatan sejak Jum'at (1/8) lalu. Namun mereka tetap saja tidak
mengindahkan agar berdagang tidak menggunakan lapak dan beroperasi hingga pukul
09.00 pagi. Penertiban sendiri dilakukan oleh 100 personil Satpol PP kecamatan
yang berlangsung sejak pukul 09.30 tadi hingga pukul 11.30 siang.
Meski tidak sampai terjadi kericuhan namun, dalam penertiban ini sempat di warnai protes dari para pedang. Mereka mengaku memang sudah diberi peringatan sejak pada Jum'at lalu, namun belakangan beredar kabar bahwa penertiban batal dilaksanakan, tapi nyatanya hari ini tetap dilakukan pembongkaran.
Meski tidak sampai terjadi kericuhan namun, dalam penertiban ini sempat di warnai protes dari para pedang. Mereka mengaku memang sudah diberi peringatan sejak pada Jum'at lalu, namun belakangan beredar kabar bahwa penertiban batal dilaksanakan, tapi nyatanya hari ini tetap dilakukan pembongkaran.
"Memang kami sudah diberi
surat peringatan bahwa akan dibongkar, tapi pedagang di sini semuanya ingin
mematuhi aturan. Tapi tolong kita juga diberi kesempatan untuk mencari
penghidupan. Jika tempat usaha kami sudah digusur seperti ini kami mancari
makan kemana lagi" ujar Rizal, 51 salah seorang pedagang warga RT 01/01,
Kelurahan Rawa Badak Selatan.
Menurutnya, kebanyakan PKL
adalah warga sekitar dan kehidupannya sangat sederhana. Sehingga wajar kalau mereka
mencari penghidupan di wilayah dekat rumah mereka dengan cara berdagang di pasar
ini. "Kami sadar usaha kami di atas trotoar dilarang. Tapi mana janjinya
pak Jokowi yang mau melindungi nasib pedagang bukannya di gusur seperti
sekarang" kesal Rizal, Pedagang sayur mayur.
Senada disampaikan Cicih 36, pedagang buah-buahan di pasar kaget. Lapak usahanya terpaksa dibongkar oleh petugas satpol PP Koja. "Mau gimana lagi, beginilah nasib orang kecil selalu jadi sasaran orang atas. Entah sampai kapan kami-kami ini akan merasa aman dan nyaman berdagang" tuturnya.
Senada disampaikan Cicih 36, pedagang buah-buahan di pasar kaget. Lapak usahanya terpaksa dibongkar oleh petugas satpol PP Koja. "Mau gimana lagi, beginilah nasib orang kecil selalu jadi sasaran orang atas. Entah sampai kapan kami-kami ini akan merasa aman dan nyaman berdagang" tuturnya.
Sementara itu, Manpol PP Kec
Koja Jakarta Utara, Siti Mulyati mengatakan penertiban PKL ini sudah dilakukan
sejak hari Jum,at lalu. Para pedagang ini mendirikan lapaknya diatas trotoar
sehingga mengganggu pengguna jalan. Bahkan kerap menjadi sumber kemacetan dan
kesemerawutan.
"Sebelum dibongkar kamu sudah melayangkan surat peringatan kepada mereka, tapi karena mengabaikan surat tersebut yang sudah diberikan seminggu sebelum hari raya kami terpaksa membongkarnya," Kata Sri Maryati sambil menambahkan sebanyak 220 lapak PKL yang berdiri diatas trotoar telah dibongkar.
Sedangkan Rahmad
Effendi Lubis, Camat Koja, mengatakan sebelum dilakukan pembongkaran itu
pihaknya sudah menawarkan kepada para pedagang untuk direlokasi ke Pasar Walang
Baru di Jl Alur Laut. Namun mereka ditolak dengan alasan sepi dan jauh dari
tempat berdagang saat ini. Sedangkan untuk memenuhi permintaaan PKL untuk
membuatkan pasar di dekat lokasi dirasa sulit. Sebab, sudah tidak ada lahan
yang memungkinkan untuk dibuat pasar."Sebelum dibongkar kamu sudah melayangkan surat peringatan kepada mereka, tapi karena mengabaikan surat tersebut yang sudah diberikan seminggu sebelum hari raya kami terpaksa membongkarnya," Kata Sri Maryati sambil menambahkan sebanyak 220 lapak PKL yang berdiri diatas trotoar telah dibongkar.
"Alternatifnya kita beri kesempatan berdagang hingga pukul 09.00 tanpa lapak. Mereka hanya boleh membuka lapak secara gelaran," tandasnya.
0 komentar:
Posting Komentar