Sebanyak 19 Ketua RW di Kelurahan Pengsaan Dua setelah melalui proses pemilihan yang Jujur Adil (Jurdil), transparan, tanpa kecurangan akhirnya dilantik dan disahkan oleh Camat Kelapa Gading Ahmad Ya’la. Pelantikan terhadap 19 wakil rakyat ini dilakukan di gedung serba guna RW 12, Pengangsaan Dua, Jakarta Utara.
Lurah Pegangsaan Dua, Didit Mulyadi
menjelaskan, pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Kecamatan Nomor 28
Tahun 2014 Tentang Pengangkatan dan Pengesahan Para Ketua RW di Pegangsaan Dua,
Kelapa Gading, Jakarta Utara.”Saya berharap kepada para ketua RW yang terpilih
ini benar-benar mau menjalankan amanah rakyat. Selain itu juga menjalankan
tugas hingga selesai masa akhir jabatannya,”katanya.
Menurutnya, terpilihnya para ketua
RW ini tidak lepas dari peran masyarakat yang ada di lingkungan masing-masing. Sebab
jika tidak ada warga yang memilih belum tentu akan menjadi sebagai wakil
rakyat. “Makanya kedepankan kepentingan masyarakat, saya yakin jika sudah
begitu roda pembangunan akan berjalan dengan baik,”terangnya.
Sementara itu Camat Kelapa Gading ,
Achmad Ya'ala, mengimbau kepada seluruh ketua RW yang baru saja dilantik itu
untuk membentuk paguyuban warga di setiap wilayahnya masing-masing. Karena,
dengan terbentuknya paguyuban bisa menjadi wadah komunikasi, tukar pikiran dan
sosialisasi antar-warga.
“Pembentukan paguyuban itu sangat
penting, karena dapat memperlancar komunikasi dengan aparatur di tingkat
kecamatan. Kami sengaja melantik ketua RW secara serentak agar mereka saling
kenal satu sama lain. Kami ingin menguatkan silaturahmi di Kelapa Gading,”
jelas Achamad Ya’ala.
Dalam kesempatan itu, Ahmad juga
mengimbau kepada ketua RW baru terpilih agar tidak terlena dengan kondisi
kawasan Kelapa Gading yang sudah terbilang bersih dan aman. Sebab, jika semua
itu tidak dijaga dengan baik, maka bukan tidak mungkin akan memicu timbulnya
permasalahan baru.
0 komentar:
Posting Komentar