Home » » Hari Pertama PNS Bolos Kerja Dapat Sangsi Keras & di Potong TKD-nya

Hari Pertama PNS Bolos Kerja Dapat Sangsi Keras & di Potong TKD-nya

Hari pertama masuk, seluruh pegawai negeri    sipil (PNS) harus hadir. Jika tidak akan dikenakan sangsi tegas, kalau perlu dipotong tunjangan kinerja daerah (TKD). Pernyataan ini disampaikan oleh Sekretaris Kota (Sekko) Jakarta Utara, Junaedi.


"Saya  minta Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Jakarta Utara dilarang memperpanjang libur hari raya Idul Fitri 1435 Hijriah. PNS wajib masuk kantor pada hari Senin, 4 Agustus. Sedangkan, bagi para tenaga pendidik baru aktif mengajar sesuai kalender akademik pada tangga 6 Agustus mendatang," ujar Junaedi.

Dikatakan Junaedi, Pemprov DKI telah memberikan libur Lebaran sesuai keputusan pemerintah pusat yang dimulai sejak tanggal 28 Juli-1 Agustus 2014. “Jadi sudah cukup waktu bersilahturahmi dengan kerabat keluarga. Hari Senin, seluruh pegawai langsung masuk bekerja,” katanya.

Junaedi memastikan proses pelayanan kepada masyarakat akan kembali berjalan normal pada hari Senin pekan depan.

"Kami pastikan seluruh pegawai akan kembali bekerja melayani masyarakat seperti hari-hari kerja biasa," katanya.

Ditegaskan Juanedi, Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan sanksi bagi para PNS yang mangkir bekerja tanpa alasan pada hari pertama masuk kerja.

 "Sejumlah sanksi yang dipersiapkan di antaranya teguran lisan dan tidak diberikan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) selama satu bulan penuh," tegasnya.

Bahkan, lanjut Junaedi, bila sampai ada teguran tertulis, maka TKD bisa tidak diberikan selama tiga bulan. “Apa mau TKD dipotong hanya karena bolos satu hari saja,” katanya.

Ditambahkan Junaedi, tingkat kesadaran dan disiplin PNS DKI untuk masuk kerja setelah libur panjang terus meningkat setiap tahunnya.

Written by : Your Name - Describe about you

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Etiam id libero non erat fermentum varius eget at elit. Suspendisse vel mattis diam. Ut sed dui in lectus hendrerit interdum nec ac neque. Praesent a metus eget augue lacinia accumsan ullamcorper sit amet tellus.

Join Me On: Facebook | Twitter | Google Plus :: Thank you for visiting ! ::

0 komentar:

Posting Komentar