Berdiri diatas lahan taman RW 08 Kelurahan Sunter Jaya, Tanjung Priok, 2 bangunan semi permanen, dirobohkan. Sebanyak 50 petugas gabungan Satpol PP Kelurahan dan Sudin Pertamanan dikerahkan untuk merobohkan bangunan yang dijadikan rumah tinggal 2 KK, Kamis (7/8).
Keberadaan 2 keluarga yang bertempat tinggal ditengah taman seluas 1600 m di RT 02/08 Sunter Jaya, itu sudah sejak sekitar sepuluh tahun belakangan ini. Mereka menempati rumah-rumah itu setelah mewarisi orang tua yang sebelumnya mengurus taman.
Lurah Sunter Jaya, Een Hermawan, mengatakan awalnya rumah tersebut diperuntukkan sebagai pos keamanan. Kelanjutannya ditempati oleh keluarga salah seorang petugas yang mengurus taman tersebut.
"Yang sekarang nempati, anaknya dari petugas itu. Selain itu, juga ada satu bangunan semi permanen baru yang dijadikan rumah tinggal," tegasnya.
Selanjutnya, karena ingin dilakukan perbaikan terhadap taman, kedua bangunan tersebut ditertibkan. Sedangkan kedua KK yang selama ini menempati di halau agar tidak lagi menempati lahan taman sebagai hunian.
"Taman ini mau dibangun dan diberi fasilitas tambahan. Keberadaan mereka sudah tidak bisa kita tolerir lagi," tandasnya.
0 komentar:
Posting Komentar