Untuk memuluskan pembebasan lahan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara yang akan dibangung waduk, Pemkot Jakarta Utara membutuhkan dana diperkirakan mencapai Rp 200 M. Sebab, selama ini pembangunan itu masih kendala lantaran lahan yang ada di Kampung Rawa Kuning, RW 02 , Kelurahan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara sebagian lahan dan ratusan bangunan milik warga belum dibebaskannya.
Maka dari itu untuk menuntaskannya pembangunan ini, dibutuhkan anggaran sebesar Rp 200 milyar. Sedangkan dari ABPD tahun 2014, baru disiapkan baru sejumlah Rp 15 milyar.
Data yang dimiliki tim P2T Kota Jakarta Utara, Waduk Marunda itu luasan direncanakan seluas 56 hektar. Namun, sampai ini baru ada seluas 36 hektar yang sudah dibebaskan pada awal 2014.
Sisanya 20 hektar lain, diantaranya milik Dewi J, Hadi S dan Kasmo akan baru dilakukan inventarisasi dalam waktu dekat untuk dibebaskan. Diharapkan dengan selesainya pembebasan itu waduk yang akan digunakan sebagai tempat penampungan air akan cepat terselesaikan.
Sekretaris Kota Jakarta Utara, Junaedi, mengatakan jika memang anggaran yang dibutuhkan ada, pihaknya akan segera melakukan inventarisasi ulang. Sebab dari hasil inventarisasi tahun 2009-2010, di wilayah RW 02, Kampung Rawa Kuning, Kelurahan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara tercatat 176 bangunan. Terdiri dari 60 buah bangunan permanen, 3 buah bangunan semi permanen dan 111 bangunan bangunan darurat. Jumlah ini tersebar di RT 01, 03, 09, 010, 011, 012, dan 013 di RW 02 Kelurahan Marunda.
"Meski begitu saat ini kami masih terus melakukan sosialisasi dengan warga. Kalau dana sudah turun, kita akan langsung minta pendataan oleh Kantor Pertanahan Jakarta Utara lalu melakukan proses pembebasan. Mudah-mudahan proses ini akan cepat sehingga pembangunan akan segera dilakukan lagi," ujarnya.
Dalam pembebasan lahan ini kata Junaedi, setidaknya dibutuhkan anggaran sebesar Rp 200 Milliar. Hitungan ini sesuai dengan Nilai Jual Obyek Pajak Tanah (NJOP) yang naik pada tahun 2014 sebesar Rp 1.032.000 per meter persegi. Besaran ini meningkat lebih dari 30% dari tahun 2009 sebesar Rp 700.000 per meter persegi.
0 komentar:
Posting Komentar