Home » » Papan Reklame di Las Petugas

Papan Reklame di Las Petugas




Petugas Sudin Pengawasan Penertiban Banguan (P2B), Pemkot Jakarta Utara kembali merobohkan papan reklame yang tidak ada ijinnya Jalan Raya Teluk Gong, tepatnya didepan Pos Pol Teluk Intan, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (20/10). Hal ini dilakukan karena selain posisinya berada disisi jalan keberadaanya juga sangat dikhawatirkan.



Kepala Seksi Penertiban Bangunan, Sudin Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) Jakarta Utara, Isbandianto, mengakui pihaknya membongkar papan reklame berukuran  8x16 meter dengan ketinggian 28 meter. “Papan reklame ini kami tertibkan karena selain di keluhkan warga, keberadaanya juga tidak ada ijin,”katanya. 

Diungkapkan oleh Isbandianto, sebelum melakukan pembongkaran pihaknya  sudah melayangkan surat peringatakan kepada pemiliknya. Namun, karena batas waktu yang ditentukan tidak segara dibongkar, akhirnya petugas mengambil tindakan tegas membongkarnya. 

“Pemilik juga tidak mau mematuhi aturan Perda no 7 tahun 2004 untuk mengurus IMB-BR bangunan reklamenya makanya kami terpaksa mengambil tindakan tegas. Ini dilakukan meski kami sudah melayangkan surat peringatakan tiga kali pemilik tidak ada itikad baik untuk mengurus perizinan," tegasnya.

Dalam pembongkatan ini kata Isbandianto, pihaknya menerjunkan sebanyak 30 personil gabungan Sudin P2B Jakut, Kepolisian, TNI dan Satpol PP. Pembongkaran yang dilaksanakan sejak pagi pukul 12.00 tadi pun berlangsung hingga sekitar hingga malam hari sekitar pukul 20.00 tadi.(

Written by : Your Name - Describe about you

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Etiam id libero non erat fermentum varius eget at elit. Suspendisse vel mattis diam. Ut sed dui in lectus hendrerit interdum nec ac neque. Praesent a metus eget augue lacinia accumsan ullamcorper sit amet tellus.

Join Me On: Facebook | Twitter | Google Plus :: Thank you for visiting ! ::

0 komentar:

Posting Komentar