Untuk memperluas ruang terbuka hijau (RTH) di wilayah Jakarta, Suku Dinas (Sudin) Pertamanan Pemkot Jakarta Utara mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam perluasan RTH di wilayah Jakarta.
“Mestinya warga, pengurus RT, RW dan
LMK juga rajin menyurati pemkot soal
ketersediaan lahan buat dibebaskan untuk RTH,”kata Fajar Saur.
Fajar menjelaskan, partisipasi
masyarakat bisa berupa pemberitahuan kepada pemerintah kota mengenai
ketersediaan lahan yang bisa digunakan sebagai ruang terbuka hijau. Atau bahkan
menawarkan lahan milik warga sendiri untuk dibebaskan oleh pemerintah kota guna
perluasan RTH.
Iapun menghimbau masyarakat Jakarta
untuk membantu pemerintah dengan mencapai target dengan menjual lahan milik
pribadi kepada pemerintah.
“Karena itu, ayo dong, kasih lahan
ke kita untuk dibuat RTH . Apalagi kalau luas, pasti cepat (dibebaskanya),
“kata Fajar.
0 komentar:
Posting Komentar