Pengedar narkoba yang sudah lama menjadi target operasi Polsek Penjaringan, Jakarta Utara akhirnya berhasil ditangkap petugas. Tersangka Kokoh, 28, diamanakan petugas saat sedang meracik shabu-shabu di kontrakannya Jalan Kepanduan II, Kali Jodoh, RT 05/05, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan.
Dari tangan tersangka, petugas
menyita 5 paket shabu seberat 1,36 gram berikut alat isap bong. Saat ini
tersangka dan barang bukti barang haram tersebut diamankan petugas, untuk
mengetahui dari mana asal usul barang haram tersebut.
Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Kus Subiantoro mengatakan,
penangkapan tersangka tersebut karena adanya informasi warga yang menyebutkan
tersangka tidak hanya menggunakan narkoba jenis sabu tetapi juga sebagai
pengedar.
“Berawal dari informasi itu, kami melakukan pengintaian dan membuntutinya. Saat pelaku sedang asyik meracik shabu untuk dijual kepada pelanggannya, petugas langsung menggrebaknya,”kata Kapolsek.
“Berawal dari informasi itu, kami melakukan pengintaian dan membuntutinya. Saat pelaku sedang asyik meracik shabu untuk dijual kepada pelanggannya, petugas langsung menggrebaknya,”kata Kapolsek.
Selain itu, Kapolsek menambahkan, pelaku mengaku barang haram tersebut untuk dipakai dan diedarkannya. Barang tersebut didapat dari teman dekatnya di Sinar Budi, Penjaringan, Jakarta Utara.
“Saat ini kita lakukan pengembangan dan pengejaran terhadap
bandar yang memasoknya ke daerah Sinar Budi,” tandas Kapolsek.
0 komentar:
Posting Komentar