RATUSAN bangunan liar yang berdiri di bantaran Kali Karang, Kelurahan Pluit, Kecamata Penjaringan, Jakarta Utara dibongkar petugas, Senin (29/09) pagi. Pembongkaran dilakukan karena Kali Karang akan dinormalisasi Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara.
Satu alat berat dikerahkan untuk merobohkan bangunan yang berdiri di RW 12, 14, 15, dan 17 Kelurahan Pluit tersebut. Dalam hitungan menit, bangunan liar yang berdiri di atas lahan sepanjang 1,3 kilometer itu berhasil dirobohkan hingga rata dengan tanah.
Pelaksana Normalisasi Kali dan Waduk DKI Jakarta, Heriyanto, mengatakan,
normalisasi Kali Karang meliputi pembuatan turap dan tanggul sepanjang
1,3 kilometer dengan tinggi 3 meter. Selain itu, di sisi Kali Karang
juga akan dibuat jalan inspeksi sepanjang 2 kilometer dengan lebar 7,5
meter.
Dikatakan Heriyanto, terdapat 377 bangunan di lahan tersebut. Namun saat
ini baru 60 persen bangunan yang dibongkar. Penertiban dilakukan untuk
mengembalikan fungsi bantaran kali ke seperti semula.
"Arena ini memang tidak boleh ada bangunan. Kita tertibkan untuk
memudahkan normalisasi kali," kata Heryanto, di lokasi penertiban.
Kondisi Kali Karang dinilai perlu ditertibkan dari permukiman liar.
Sebab, jarak permukaan airnya dengan permukiman liar hanya tersisa
setengah meter. Selain itu, bangunan warga juga berdiri di bawah saluran
tegangan tinggi juga," ujar Heryanto.
Sisi pinggiran Kali Kareng, lanjutnya, akan dibuatkan sheet pile (turap)
yang baru. Turap ini nantinya akan memiliki ketinggian hingga 3 meter.
Di bagian lahannya akan dibangun Jalan Inspeksi atau ruang terbuka
hijau. Dari panjang 2 kilometer, baru 250 meter Jalan Inspeksi tersebut
rampung dibangun.
Heryanto mengatakan, sosialisasi terhadap warga sudah dilakukan terkait
rencana pembongkaran ini. Dari 300 rumah liar di kawasan tersebut,
sekitar 50 persennya masih berpenghuni. Sisanya telah meninggalkan
kawasan tersebut..
Di tengah pembongkaran berlangsung, proses belajar mengajar sebuah
sekolah sosial yang berada di tengah-tengah pemukiman, tetap
berlangsung. Sejumlah siswa tampak mengikuti pelajaran yang disampaikan
guru mereka. Para siswa berharap, mendapatkan gedung sekolah pengganti
jika sekolah mereka yang hanya terbuat dari dinding kayu, akan
dibongkar.
Sejumlah warga yang yang sehari-hari bekerja sebagai pemulung ini
memilih membongkar sendiri rumah mereka setelah menerima surat
peringatan dari pemerintah kota Jakarta Utara. Warga yang sudah puluhan
tahun bermukim menyadari jika lahan di bantaran kali yang mereka tempati
adalah milik pemerintah
Pembongkaran ini sendiri dilakukan sebagai upaya pemprov DKI Jakarta
menormalisasi sejumlah kali di ibukota, untuk mencegah terjadinya
banjir. Lahan ini nantinya akan dikembalikan ke fungsi semula, seperti
membangun taman dan jalan inspeksi.
0 komentar:
Posting Komentar