Spanduk dan umbul-umbul liar marak di sejumlah tempat belakang sehingga membuat kumuh kota. Melihat fakta ini, Satpol PP Kelurahan Koja, Kecamatan Koja, Jakarta Utara mencopoti spanduk dan umbul-umbul liar di sejumlah lokasi di wilayah Kelurahan Koja yang kerap dipasang spanduk liar dan umbul-umbul liar.
Kepala Satuan Tugas ( Kasatgas ) Pol PP, Kelurahan Koja, Jakarta Utara,
Mochammad Nurdin, menuturkan lokasi yang kerap dijadikan lokasi
pemasangan spanduk liar berada di Jl. Sindang, Jl. Cikijang Raya, Jl.
Cipeucang, dan Jl. Yo Sudarso.
"Bisanya spanduk atau umbul-umbul liatr itu dipasang pada malam hari.
Krena ketika kita patroli, semua spanduk itu kami tertibkan. Termasuk
juga kami juga mencabut poster yang ditempel di pihon. Adapun total
spanduk, keping dan umbul-umbul lair yang kami tertibkan dalam satu
bulan tercatat 83 buah,'kata dia, saat berbincang diruang kerjanya.
Penertiban ini rutin kami laksanakan secara rutin dilakukan setiap hari.
Pemasangan spanduk liar suka kucing-kucingan dengan petugas. Padahal
kita terus tertibkan.
0 komentar:
Posting Komentar